Busyro Muqoddas Khawatir Pemerintah Rekayasa Muktamar Muhamadiyah

Minggu, 20/06/2021 08:27 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Busyro Muqoddas. (Detik)

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Busyro Muqoddas. (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan bukan tidak mungkin Muktamar Muhammadiyah mendatang akan direkayasa.

Dia menyoroti intervensi pemerintah terhadap ormas.

Busyro menduga saat ini pemerintah kerap melakukan intervensi terhadap ormas, sehingga berdampak pada bungkamnya sejumlah tokoh yang semula lantang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

Menurutnya, intervensi itu dilakukan di kongres beberapa organisasi. Terbaru, kata dia, rencana kongres Kadin.

"Intervensi terhadap ormas dan martabat ormas, organisasi profesi dalam kongres-kongres nasional," kata Busyro dalam diskusi daring Agenda Mendesak Penguatan KPK yang digelar Fisipol UMY, Sabtu (19/6).

Munculnya intervensi ini, kata Busyro, bukan tidak mungkin juga akan dialami Muhammadiyah saat menggelar muktamar ke depan.

Dia mengatakan bukan tidak mungkin pemerintah melakukan berbagai rekayasa terkait pelaksanaan muktamar organisasinya itu.

"Tidak mustahil Muktamar Muhamadiyah yang akan datang pun juga sedang dalam proses untuk direkayasa, tidak mustahil karena sebelumnya juga sudah terjadi di organisasi lain," kata Busyro.

Dalam kesempatan itu, Busyro juga menyinggung soal terbelahnya masyarakat Indonesia saat ini akibat banyaknya buzzer-buzzer di dunia maya.

Operasi buzzer ini menyebabkan masyarakat terbelah bahkan tak jarang berseteru di dunia maya.

Selain itu, saat ini juga muncul pelumpuhan kampus dan berbagai tokoh besar yang kerap menyuarakan kritikan. Mereka dengan mudah dilumpuhkan dengan berbagai jabatan tinggi di sejumlah perusahaan.

"Tanpa sebut siapa itu karena sudah terpublikasi nama-nama itu sudah populer dan mendadak jadi orang yang enggak bisa bicara karena posisi tersebut," kata dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar