Pemerintah Malaysia Bakal Deportasi 293 Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 19/06/2021 18:40 WIB
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 293 PMI asal Malaysia dipulangkan melalui Batam dan akan dikarantina sementara hingga ada hasil pengecekan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Antara).

Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). Sebanyak 293 PMI asal Malaysia dipulangkan melalui Batam dan akan dikarantina sementara hingga ada hasil pengecekan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Antara).

[INTRO]

Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai dampak kebijakan lockdown yang diberlakukan negara jiran tersebut menyusul lonjakan Covid-19.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengungkapkan KBRI Kuala Lumpur telah menerima data kondisi dan daerah pekerja yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

“Kami telah menerima data sebanyak 293 pekerja yang akan dipulangkan termasuk ke dalam kelompok rentan yang terdiri dari lansia, ibu hamil, anak-anak, serta pekerja yang memiliki riwayat penyakit bahaya,” kata Judha dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu, (19/6/2021).

Judha mengatakan langkah selanjutnya Kementerian Sosial akan dilibatkan dalam program rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. 

Kegiatan ini terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menuturkan tujuan diadakannya rapat koordinasi lanjutan tersebut adalah untuk mematangkan persiapan kepulangan PMI bermasalah dari Malaysia.

"Beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia mulai dari koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pendataan para pekerja migran hingga kesiapan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” kata Femmy.

Untuk diketahui, pemulangan PMI itu telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Lanjutan antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, Jumat, 18 Juni 2021.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar