PKS: Ide Jabatan Presiden 3 Periode Bahaya Bagi Demokrasi

Sabtu, 19/06/2021 18:30 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS).

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS).

law-justice.co - Ide perpanjangan jabatan presiden tiga periode kembali mencuat ke permukaan. Wacana ini muncul usai adanya kelompok yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi - Prabowo 2024.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai hal itu berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Pak Jokowi sendiri yang menyatakan tidak ingin tiga periode. Ide tiga periode berbahaya bagi demokrasi," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Mardani, ide dan gagasan Jokowi maju lagi dalam pemilu tiga tahun mendatang harus ditolak. Sebab, wacana tersebut bisa saja menghadirkan terjadinya pemimpin yang memiliki kekuasaan dan digunakan sewenang-wenang.

"Sirkulasi kepemimpinan akan terhenti. Lebih dari itu, peluang hadirnya kembali rezim tirani dapat terjadi," kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI ini menegaskan bahwa wacana presiden tiga periode ini sejatinya sudah ditolak oleh banyak pihak, termasuk partainya.

"Presiden PKS tegas menolak ide tiga periode," tegasnya.

Sebagai informasi, Komunitas Jokowi - Prabowo (Jokpro) 2024 direncanakan mengadakan sukuran pembentukan sekretariat nasional (Seknas) di bilangan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) siang.

Ide dan gagasan di balik terbentuknya organisasi tersebut adalah pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.

"Penggagas pertama saya karena melihat masalah polarisasi di 2024 kecenderungannya akan semakin menguat, lebih kuat dari 2014 dan 2019. Maka solusinya adalah menggabungkan dua tokoh yang merupakan representasi terkuat masyarakat Indonesia, yaitu Jokowi dan Prabowo," kata Qodari.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar