Kasus Melonjak, Anies Imbau Warga di Rumah Saja pada Akhir Pekan

Jum'at, 18/06/2021 14:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan imbau warga di rumah saja pada akhir pekan (Facebook Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan imbau warga di rumah saja pada akhir pekan (Facebook Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, law-justice.co - Melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies Baswedan mengimbau kepada warga agar membatasi aktivitas di luar rumah pada akhir pekan. Hal itu juga berdasarkan kesepakatan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.

"Jadi kita menganjurkan kepada seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya hari Sabtu Minggu besok untuk di rumah saja, menganjurkan. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Bahkan, Anies Baswedan mengimbau agar warga tak hanya menaati anjuran ini di saat libur Sabtu Minggu. Dia menyarankan agar warga tidak berpergian jauh di luar rumah karena berpotensi menularkan Covid-19.

"Bukan hanya Sabtu Minggu, ini kebetulan besok hari Sabtu Minggu adalah hari libur maka gunakan untuk di rumah. Ini kesempatan bagi kita semua untuk sama sama keluarga tidak berpergian, mengurangi aktivitas yang berpotensi ada penularan," tegasnya.

Eks Mendikbud itu kembali mengingatkan soal ketaatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketika beraktivitas. Dia meminta warga hanya keluar rumah jika ada keperluan mendesak.

"Jadi kita berharap masyarakat untuk bersama-sama menyadari bahwa saat ini masih dalam kondisi pandemi karena itu kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi aktivitas yang berpotensi interaksi sehingga bisa terpapar. Pada intinya taati seluruh prokes gunakan masker, jaga jarak kemudian cuci tangan dan di hari-hari ke depan kecuali kebutuhan mendesak tetap saja di rumah," ucap Anies Baswedan.

Jumlah kasus positif Covid-19 harian di Jakarta memang melonjak tinggi beberapa hari terakhir. Dinkes DKI melaporkan per Kamis (17/6) kasus Corona tambahan mencapai 4.144. Dari 4 ribuan kasus itu, 661 di antaranya anak-anak di bawah 18 tahun.

"Yang mana 144 kasus di antaranya adalah balita. Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari ke luar rumah membawa anak-anak," imbaunya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar