Tanggapi Kapolda Metro, Wagub DKI: Covid di DKI Masih dalam Kendali!

Jum'at, 18/06/2021 06:28 WIB
Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Wakil GUbernur DKI Jakarta Riza Patria (Beritasatu)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim situasi pandemi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota masih dalam kendali.

Riza menyebut pihaknya terus memantau perkembangan kasus positif Covid-19 di Jakarta.

Pernyataan Riza tersebut merespons Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang menyatakan Jakarta saat ini sedang tidak baik-baik saja karena masalah pandemi Covid-19.

"Ya kasusnya tinggi, tapi semua masih dalam kendali, dalam kontrol, dalam pengawasan," ujar Riza di Kompleks Balai Kota, Kamis (17/6).

Ketua DPD Gerindra Jakarta itu meyakini peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya seiring meningkatnya jumlah tes yang dilakukan.

Menurutnya, jumlah kapasitas tes DKI saat ini telah sembilan kali lipat dari standar minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, kata Riza, angka kesembuhan juga masih relatif tinggi, yakni 98,3 persen. Sementara tingkat kematian hanya 1,7 persen.

"Kasus tinggi disebabakan karena tes PCR kta tinggi ya sampai sembilan kali lipat dari standar yang diminta oleh WHO," ujarnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya juga telah menambah sedikitnya sembilan ribu kapasitas kamar isolasi terpusat.

Jumlah itu tersebar di sejumlah wisma dan penginapan yang baru dibuka, seperti di TMII dan Ragunan.

Riza tak menampik penambahan kasus positif sebanyak 4.144 kasus pada hari ini merupakan hal yang luar biasa. Namun, ia menyatakan pihaknya akan terus bekerja maksimal.

Selain menyiapkan ribuan tempat isolasi, pihaknya akan terus mengejar target vaksinasi, menambah tenaga kesehatan, dan aparat untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lapangan.

Riza mengatakan jajarannya juga akan menggelar rapat terkait kemungkinan bakal kembali menarik rem darurat alias penerapan PSBB ketat di Ibu Kota.

"Kita Forkopimda akan melihat dalam 1-2 hari ke depan apakah kita terus melaksanakan PPKM sampai 14 hari ke depan atau ada kebijakan lain," katanya.

Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah ahli menyarankan Pemprov DKI mengambil kebijakan PSBB ketat seperti yang berlaku pada April 2020.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar