Jakarta dalam Bahaya, Kasus Baru Covid-19 Tambah 4.000-an Sehari

Kamis, 17/06/2021 21:44 WIB
Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dalam bahaya, sehari tambah 4.000 lebih (Lokadata)

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dalam bahaya, sehari tambah 4.000 lebih (Lokadata)

Jakarta, law-justice.co - Kasus Covid-19 di Indonesia tengah melonjak drastis. Namun, yang paling berbahaya terjadi di DKI Jakarta, karena dalam sehari kasus barunya bertambah lebih dari 4.000 orang.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia, kasus corona hari ini bertambah 4.144. Dia menyebut angkat itu mendekati angka tertinggi pada Februari lalu.

"Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari. Maka dari itu, kami mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan COVID-19. Penanggulangan pandemi ini butuh kerja bersama. Kami imbau masyarakat terus waspada terhadap penularan COVID-19 yang semakin cepat dan selalu menerapkan 5M di manapun dan kapanpun," ujar Dwi di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Dwi memaparkan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hari ini dilakukan tes PCR sebanyak 23.913 spesimen. Dari jumlah tes itu, sebanyak 16.499 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru.

Hasilnya, 4.144 positif dan 12.355 negatif. Dwi juga menyebut tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. Dari 4.144 kasus positif hari ini, 661 kasus (16%) adalah anak usia 0-18 tahun, dengan 144 kasus di antaranya adalah balita.

"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak," imbaunya.

Sebaran 4.144 kasus positif hari ini ialah Kepulauan Seribu 5 kasus, Jakarta Barat 824 kasus, Jakarta Pusat 490 kasus, Jakarta Selatan 932 kasus, Jakarta Timur 1.370 kasus, dan Jakarta Utara 523 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 205 kasus, Duren Sawit 189 kasus, Cipayung 177 kasus, dan Jagakarsa 172 kasus.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar