Lagi, Jurnalis IndonesiaLeaks Diteror Orang Tidak Dikenal

Kamis, 17/06/2021 19:55 WIB
Logo IndonesiaLeaks (Twitter)

Logo IndonesiaLeaks (Twitter)

law-justice.co - Sejumlah jurnalis dari media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mengaku dibuntuti oleh orang tidak dikenal saat melakukan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Kejadian itu diduga kuat terkait dengan liputan investigasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan keterangan per yang diterima redaksi, pada 28 Mei 2021, ada 4 orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengikuti narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks saat berada di kantor Tempo. Beberapa orang tak dikenal juga memfoto jurnalis IndonesiaLeaks saat melakukan wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Senin (31 Mei 2021). Pekan lalu, jurnalis IndonesiaLeaks juga diamati sekitar 6 orang saat bertemu dengan narasumber di sebuah kafe di Setia Budi One Jakarta.

Sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks telah menerbitkan liputan investigasi pada 6 Juni 2021. Liputan itu mengangkat dugaan penyingkiran 75 pegawai KPK melalui TWK. Hasil liputan tersebut berkesimpulan terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyusunan peraturan komisi (Perkom) yang menjadi dasar alis status pegawai dan TWK tersebut.

"IndonesiaLeaks dan media yang tergabung di dalamnya juga mengalami beberapa serangan digital sebelum dan setelah liputan tersebut dipublikasi. Pada Jumat (28/3/2021), website Indonesialeaks mengalami percobaan peretasan. Tidak hanya itu, thread atau tweet berantai IndonesiaLeaks juga mengalami penghapusan. Serangan serupa berupa upaya mengambil alih akun Instagram Tempo.co juga terjadi pada 7 Juni 2021," demikian pernyataan resmi tim IndonesiaLeaks.

Koordinator tim liputan investigasi sejumlah media juga mendapat pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal pada Minggu (6 Juni 2021) pukul 03.44 WIB sebelum berita IndonesiaLeaks terbit.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap orang yang terus membuntuti tim IndonesiaLeaks dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan mengikuti atau membuntuti jurnalis dan narasumber IndonesiaLeaks secara terus menerus merupakan tindakan intimidasi dan teror yang dapat menimbulkan ketakutan bagi jurnalis. Kondisi ini dapat membuat jurnalis merasa tertekan atas keselamatan dirinya."

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar