Sutiyoso Terpilih Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem

Kamis, 17/06/2021 00:01 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga eks Wadanjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso

Mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga eks Wadanjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso

Jakarta, law-justice.co - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, resmi bergabung dengan Partai NasDem. Sutiyoso, yang pernah menjadi Ketum PKPI, langsung mendapat jabatan anggota Dewan Pertimbangan NasDem.

Ternyata, ada peran Ketum NasDem Surya Paloh di balik bergabungnya Sutiyoso. Beberapa waktu lalu, mantan Kepala BIN itu sempat berjumpa dengan Surya Paloh. "Kalau kita ingin membangun negeri ini, salah satunya kita harus melalui partai politik.

Kenapa saya bergabung dengan Partai NasDem? Jujur saja, saya punya hubungan yang sangat akrab dengan Pak Surya Paloh sejak saya menjadi Panglima Kodam Jaya dulu," ujar Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Dalam struktur DPP Partai NasDem, Sutiyoso langsung menempati posisi anggota Dewan Pertimbangan Partai NasDem. Kedatangan Sutiyoso pun disambut Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem, Siswono Yudo Husodo.

Dia berharap bergabungnya Sutiyoso dengan NasDem dapat memberikan manfaat bukan hanya untuk partai, tapi juga bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan.

"Ketokohan Bang Yos tentu tak perlu diragukan lagi. Sebagai sosok pemimpin yang pernah dua periode menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan juga seorang tokoh senior di TNI," ujar Siswono.

Siswono juga hadir dalam pertemuan antara Surya Paloh dan Sutiyoso. Pertemuan itu juga membahas strategi Pemilu 2024. "Sekarang kita akan menghadapi Pemilu 2024.

Dalam pertemuan dengan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, kita juga membahas peluang untuk meraih suara yang lebih banyak lagi. Kita optimistis dengan antusiasme yang begitu besar dari pusat hingga ke daerah dengan melihat hasil-hasil pilkada, di mana NasDem memperoleh kemenangan yang menggembirakan di banyak daera

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar