Kabar Baik! Terawan Sebut Vaksin Nusantara Bisa Tangkal Varian Covid

Rabu, 16/06/2021 15:36 WIB
Terawan Agus Putranto sebut vaksin Nusantara gampang atasi varian baru Covid-19 (ist)

Terawan Agus Putranto sebut vaksin Nusantara gampang atasi varian baru Covid-19 (ist)

Jakarta, law-justice.co - Uji klinis fase II vaksin Nusantara sudah selesai dilakukan dan hasilnya baik. Dokter Terawan Agus Putranto selaku penggagas vaksin tersebut mengatakan bahwa vaksin Nusantara dapat dengan gampang menangkal virus Corona yang kerap bermutasi menjadi varian baru.

Bahkan, Terawan mengatakan, hanya perlu waktu delapan hari untuk mencampurkan komponen antigen beragam varian baru itu untuk kemudian dilarutkan kembali dengan sampel darah manusia.

"Soal varian saya jawab gampang sekali, butuh delapan hari, antigen saya ganti. Karena Antigen itu rekombinan jadi spike S, kita tinggal lihat dia mutasi mana, tinggal gabung-gabung saja, tinggal kita tambahi mutasi Inggris, India, maupun Afrika Selatan," kata Terawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Rabu (16/6/2021).

Terawan menjelaskan, vaksin nusantara ini nantinya khusus untuk individual. Sebab dalam teknisnya, setiap orang akan diambil sampel darahnya untuk kemudian dipaparkan dengan kit vaksin sel dendritik. Cara kerjanya, sel yang telah mengenal antigen akan diinkubasi hingga delapan hari. Dalam hal ini antigen tersebut dapat diubah berdasarkan antigen varian-varian corona terkini.

Hasilnya kemudian akan diinjeksikan ke dalam tubuh kembali. Di dalam tubuh, sel dendritik tersebut akan memicu sel-sel imun lain untuk membentuk sistem pertahanan memori terhadap SARS-CoV-2.

"Dan sekarang yang sedang saya pesan untuk antigennya uji klinis III itu termasuk 3 varian itu saya masukkan. Mudah-mudahan nanti diizinkan uji klinik III," kata dia.

Terawan berharap agar Komisi VII mampu mendukung langkahnya dalam melanjutkan uji klinik III vaksin Nusantara di Indonesia. Terawan mengaku tak ingin lisensi hasil uji klinis II nanti berpotensi dilirik luar negeri. Hingga saat ini, BPOM masih belum mengizinkan penggunaan vaksin nusantara.

Apalagi menurutnya hasil uji klinik fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga pasca penyuntikkan.

Berdasarkan hasil penelitian uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, kata Terawan, vaksin nusantara juga tidak menunjukkan efek samping yang serius pada seluruh subjek hingga pekan keempat.

"Kita mohon, masa sih ada kendala untuk uji klinis III saja harus tidak boleh, itu menurut saya yang agak melukai hati. Dan saya juga tetap ingin bertahan, saya kerjakan di Indonesia tidak dikerjakan negara lain," ujarnya.

Setelah rampung melaksanakan uji klinik fase I di Semarang, proses uji klinik lanjutan vaksin Nusantara memang sempat terhenti. Melalui nota kesepahaman alias MoU antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 Maret lalu diputuskan bahwa vaksin Nusantara hanya untuk kepentingan penelitian dan pelayanan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar