Kartu Kredit Pejabat Pertamina Dihapus, Ahok Ungkap Alasannya

Selasa, 15/06/2021 19:20 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tribunews)

Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (tribunews)

Jakarta, law-justice.co - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa perusahaan bakal menghapus fasilitas kartu kredit bagi dewan direksi, komisaris, hingga manajer.


Keputusan tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6/2021) kemarin. Ia memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris tak ada yang menolak usulan penghapusan fasilitas kartu kredit.

"Secara lisan, para dekom (dewan komisaris) dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok, Selasa (15/6/2021).


Tak hanya jajaran internal, Ahok menyebut Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah memberi rambu hijau atas rencana penghapusan kartu kredit tersebut.

"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," lanjutnya.

Sayangnya, Ahok belum menjelaskan bila kebijakan ini sudah dibuat aturan internalnya atau belum. Meski begitu, Ahok menegaskan sejak RUPS Pertamina kemarin, dirinya telah melarang fasilitas kartu kredit.

Bahkan dia meminta yang memiliki kartu kredit perusahaan segera menutupnya atau mengembalikannya kepada perusahaan.

"Kemarin saya sudah sampaikan di RUPS. `Mulai hari ini tidak boleh pakai kartu kredit perusahaan lagi`, segera ditutup dan kembalikan," tegas Ahok.

Sebagai informasi, RUPS Pertamina dilakukan pada Senin (14/6) dengan agenda utama membahas dan mengesahkan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku 2020.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar