Rupiah Terancam Kena Tapering Fed, Apa Persiapan Bank Indonesia?

Selasa, 15/06/2021 19:05 WIB
Foto Bank Indonesia (Foto: Tirto)

Foto Bank Indonesia (Foto: Tirto)

Jakarta, law-justice.co - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya menjaga nilai tukar rupiah agar tidak tertekan amat dalam akibat berbagai ancaman ekonomi yang mungkin muncul.

Salah satunya yang dilakukan adalah mencermati kondisi yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Sebab, AS melalui The Fed dikabarkan akan melakukan pengetatan moneternya melalui kenaikan suku bunga, yang bisa menyebabkan yield surat utang AS atau us treasury meningkat.

Bahkan, para pelaku pasar memprediksi us treasury bisa di atas 2% di tahun ini.

"Kemungkinan AS melakukan pengetatan, kemungkinan tahun depan tapi harus dicermati kemungkinan-kemungkinan yang terjadi tahun ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam webinar BPK RI, Selasa (15/6/2021).

Kemungkinan ini dinilai akan sangat mempengaruhi pasar keuangan domestik terutama ke aliran modal masuk hingga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Perlu dicermati kemungkinan yang terjadi karena ini akan mempengaruhi aliran modal asing ke Indonesia dan negara emerging market dan pengaruhi stabilitas rupiah dan kenaikan yield SBN kita," jelasnya.

Oleh karenanya, koordinasi dengan pemerintah serta pihak lainnya semakin dipererat oleh BI. Sehingga nantinya kemungkinan yang akan terjadi bisa diatasi sembari pemulihan ekonomi tetap berjalan dengan baik.

"Menkeu dan kami terus lakukan koordinasi gimana bersama-sama melakukan stabilisasi dan atasi dan mitigasi dampak global itu baik intervensi di pasar valas, dan jaga agar kenaikan yield SBN tidak terlalu tinggi," tegasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar