Bantu Selesaikan Polemik TWK Pegawai KPK, Komnas HAM Libatkan 3 Ahli

Selasa, 15/06/2021 17:58 WIB
Komnas HAM akan libatkan 3 ahli dalam menyelesaikan kasus polemik TWK pegawai KPK  (Borneonews)

Komnas HAM akan libatkan 3 ahli dalam menyelesaikan kasus polemik TWK pegawai KPK (Borneonews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menerima laporan dari pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap menindakalnjutinya. Rencananya, Komnas HAM akan melibatkan tiga ahli dengan bidang yang berbeda untuk membantu menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK di KPK tersebut.

"Kami juga akan meminta pendapat para ahli bagaimana terhadap situasi ini semua. Kami sudah menimbang kurang lebih ada tiga background ahli yang akan kami libatkan dalam tes TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Menurut pemaparannya, ketiga ahli tersebut berlatarbelakang hukum, psikologi, dan wawasan kebangsaan. "Yang pertama background keahlian ini pastilah soal hukum, kedua soal psikologi, dan ketiga memang bagaimana soal nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun,” jelas Anam.

Kendati demikian, Anam enggan membeberkan identitas para ahli yang akan membantu pihaknya dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan TWK di lembaga antikorupsi tersebut.

"Biasanya nama tidak pernah kami sebutkan, untuk keamanan beliau, untuk komperhensifitas pandangan beliau, serta independensi beliau agar tidak terpengaruh kepada siapapun," tegas Anam.

Lebih lanjut, Anam meminta pimpinan KPK, BKN, serta instansi-instansi yang terkait dalam pelaksanaan TWK dapat memenuhi panggilan Komnas HAM sesuai dengan jadwal.

"Oleh karenanya, kami berharap untuk intansi yang memiliki jadwal besok Rabu (16/6/2021) dan Kamis (17/6/2021) diharpakan dapat datang ke Komnas HAM agar minggu depan kami dapat memulai untuk memanggil para ahli," ungkap Anam.

Sebagai informasi, Komnas HAM kembali menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan pimpinan KPK yang seyogyanya terjadi pada hari ini.

Anam menjelaskan pemeriksaan terhadap pimpinan dari lembaga antirasuah ini akan diundur sampai Kamis pekan ini. Kini pimpinan KPK tengah mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pendalaman serta proses klarifikasi perihal aduan pelanggaran HAM dalam TWK.

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada Kamis besok," ujar Anam.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar