Pihak Rizieq Balas Sindiran Jaksa: Mereka Dibayar Rakyat, Harus Baik

Senin, 14/06/2021 22:52 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sindir jaksa yang dinilai tak berlaku sopan (Detik)

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sindir jaksa yang dinilai tak berlaku sopan (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Habib RizieqAziz Yanuar membalas sindiran jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan keberatan dengan kata-kata yang disampaikan kliennya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus swab test Rumah Sakit Ummi Bogor. Aziz menilai kata-kata yang digunakan jaksa yang keberatan terhadap pleidoi kliennya juga kurang baik.

Aziz menegaskan jaksa sebagai aparatur negara seharusnya bisa bersikap baik. "Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat, kami rakyat, habib rakyat, seharusnya sikapnya (jaksa) baik," kata Aziz di PN Jaktim, Senin (14/6/2021).

Menurut Aziz, ada beberapa pernyataan Habib Rizieq, yang memang harus disampaikan secara tegas dan jelas. Alumnus Universitas Pancasila itu juga menyoroti perkara yang disebut menjadi pintu masuk bagi Habib Rizieq untuk didudukkan di kursi terdakwa ialah kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kasus prokes, dijatuhi hukuman dan dipidana sedemikian rupa. Harus mengerti juga psikologis beliau yang ingin sekali menegaskan dengan semangat," lanjutnya.

Aziz menyebutkan Habib Rizieq merupakan orang yang bisa menempatkan semua hal sesuai porsinya. Namun, kata dia, replik yang disampaikan oleh JPU itu merupakan hal yang biasa dalam persidangan. "Nah itu, kan, subjektif, tetapi tidak masalah," tutur Aziz.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar