Kritik Pemerintah soal Pajak Sembako, Ganjar: Kebangetan itu!

Sabtu, 12/06/2021 19:40 WIB
Ganjar Pranowo (Tribun)

Ganjar Pranowo (Tribun)

Semarang, Jawa Tengah, law-justice.co - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengkritik wacana pemerintah pusat mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako atau barang kebutuhan pokok.


"Itu belum jelas ya. Tapi menurut saya kebangetan (keterlaluan) lah kalau itu dilakukan," ujar Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (12/6/2021).


Menurut Ganjar, penarikan pajak sembako hanya hanya akan membuat beban hidup masyarakat bertambah berat. "Kalau tidak salah masih draft undang-undang kan ya? Kalau undang-undang masih lama. Tapi apakah seteknis itu? Saya kok tidak yakin. Jangan kebangetan lah kalau itu," tegas dia.


Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah barang atau jasa tertentu. Termasuk sembako dan pendidikan.
Wacana itu tertuang dalam revisi kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar