Komnas HAM Diminta Tak Cari Panggung dalam Polemik TWK Pegawai KPK

Jum'at, 11/06/2021 22:12 WIB
Komnas HAM diminta tak cari panggung dalam polemik TWK pegawai KPK (ist)

Komnas HAM diminta tak cari panggung dalam polemik TWK pegawai KPK (ist)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan agar tidak mencari panggung dalam polemik TWK pegawai KPK. Edi menilai pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK soal polemik TWK tak sejalan dengan tugas dan wewenangnya.

"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Jangan justru cari panggung", katanya, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, langkah yang dilakukan Komnas HAM merupakan buntut dari aduan para calon aparatur sipil negara (ASN) yang tidak lulus TWK di KPK.Namun pemanggilan pada lembaga yang menyelenggarakan penerimaan ASN merupakan langkah yang tidak tepat.

"Kami paham yang melakukan tes ini bukan KPK, tetapi ada asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan RB dan KPK,” ujar Edi.

Sehingga, ketidaklolosan 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK. Menurutnya, jika menemukan hal yang dinilai salah dalam tes TWK, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar yakni menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh undang-undang (UU)," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar