Jadi Rebutan Internasional, Segini Harga Pesawat Buatan Indonesia
Pesawat CN-235 buatan Indonesia jadi rebutan Internasional (kompas)
Jakarta, law-justice.co - Pesawat buatan Indonesia kembali menjadi rebutan dunia internasional. Pesawat itu bernama CN-235 dipakai untuk keperluan sipil hingga militer. Harga pesawat ini relatif kompetitif dan bisa diandalkan sehingga negara pengguna ketagihan.
Tengok saja di ASEAN, ada Brunei yang memiliki 1 unit CN235. Pesawat rakitan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ini sebanyak 8 unit dimiliki Tentera Udara Diraja Malaysia, 8 unit dimiliki Angkatan Udara Korea Selatan dan 4 unit untuk Polisi Korea Selatan, 4 unit untuk Pakistan, 7 unit untuk Uni Emirate Arab, 1 unit untuk Burkina Faso, dan 3 unit Senegal.
Pihak PT DI selaku produsen memang tak mengungkapkan harga persisnya, tapi terungkap dari data yang dirilis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank.
Saat PT DI melakukan ekspor satu unit pesawat terbang CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) untuk Senegal Air Force. Terungkap ekspor pesawat udara oleh PTDI didukung dengan pembiayaan skema Penugasan Khusus/National Interest Account (NIA) dengan total keseluruhan sebesar Rp 354 Miliar.
Penandatanganan kontrak pengadaan sudah terjadi pada tanggal 08 Agustus 2017 dengan nomor kontrak PTD/0005/UT0000/08/2017 antara PTDI dengan A.D. Trade Belgium Company untuk end user Senegal Air Force.
Penggunaan skema NIA dari LPEI/Indonesia Eximbank ini merupakan penugasan khusus dari Kementerian Keuangan RI untuk penyediaan pembiayaan ekspor pesawat udara dengan penetrasi pasar Afrika dan Asia Selatan.
Komentar