Tolak PPN Sembako, Demokrat: Demi Beton, Periuk Rakyat Dipajaki!

Jum'at, 11/06/2021 14:00 WIB
Ilustrasi sembako. (Foto: Setkab.go.id).

Ilustrasi sembako. (Foto: Setkab.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap, wacana perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) salah dan tidak tepat dikeluarkan.

"Di tengah pandemi gini, punya niat saja di pikiran ingin pajaki sembako dan lain-lain sudah salah dan tidak tepat. Apalagi jika benar dijalankan," kata Jansen, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, jika ingin menaikan pendapatan negara dan menekan pengeluaran salah satunya harus menghentikan proyek-proyek tak jelas. Ia mengatakan, hal itu lebih rasional ketimbang memungut pajak dari rakyat kecil.

"Proyek-proyek mercusuar itu saja tahan dulu bos, agar budget pemerintah terkendali dan rasional," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jansen menyatakan kalau Demokrat menolak jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan.

"Jangan demi beton, periuk rakyat dipajaki. Demokrat menolak ini," tandasnya.

 

Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.

Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.

"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.

Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoaks.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar