Soal Pembunuhan 6 Laskar FPI, Rizieq Sebut Diaz Hendropriyono Terlibat

Kamis, 10/06/2021 16:59 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebut Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembunhan 6 laskar FPI   (Breakingnews.co.id)

Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebut Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembunhan 6 laskar FPI (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Seuah fakta baru soal pembunuhan 6 anggaota laskar FPI oleh oknum polisi diungkap oleh Habib Rizieq Shihab dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Dia menyebut ada keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam kasus tersebut.

Rizieq, yang duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 6 tahun penjara. Awalnya dia menuding upaya jaksa menuntutnya itu merupakan upaya jahat.

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata," ucap Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021).

Dalam pleidoi itu, eks Imam Besar FPI itu juga memaparkan soal penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Rizieq tiba-tiba menuding bila Diaz Hendropriyono berada di balik penembakan 6 laskar itu.

"Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi `Sampai Ketemu di 2026`," kata Rizieq.

"Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," imbuhnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar