Bisikan Istri Pejabat ke Suami Jadi Strategi Baru KPK Cegah Korupsi

Rabu, 09/06/2021 22:50 WIB
Bisikan istri pejabat ke suami jadi strategi baru KPK cegah korupsi (lokadata)

Bisikan istri pejabat ke suami jadi strategi baru KPK cegah korupsi (lokadata)

Jakarta, law-justice.co - KPK terus berupaya untuk mencegah tindakan korupsi di Indonesia. Bahkan di era kepemimpinan Firli Bahuri salah satu strategi pencegahan yang disusun yaitu dengan menceramahi kementerian-kementerian untuk tidak melakukan korupsi.

Cara itu disusun KPK melalui program bertajuk PAKU Integritas atau Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas. Program itu merupakan pengejawantahan dari kedeputian baru yang dibentuk, yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut program ini untuk membentuk integritas antikorupsi. Ini disebut Firli menjadi salah satu upaya KPK mencegah terjadinya korupsi.

"KPK melakukan upaya pencegahan yang salah satunya diimplementasikan melalui pendidikan untuk membangun integritas. Penyelenggara negara yang berintegritas tidak akan korupsi," kata Firli.

Ada 10 kementerian yang diprioritaskan oleh KPK untuk mendapatkan ceramah antikorupsi dari KPK. Kementerian pertama yang disasar yaitu Kementerian ESDM dan selanjutnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sepuluh kementerian tersebut akan bergilir kami lakukan brief executive, yaitu memberikan ceramah, dialog, dan juga meningkatkan komitmen-komitmen bersama untuk meningkatkan integritas dari dirinya sendiri, untuk tidak melakukan korupsi," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (3/6/2021).

Berselang sepekan kemudian giliran KKP yang menyambangi KKP untuk mendapatkan pembekalan antikorupsi dari KPK atau tepatnya pada Rabu, 9 Juni 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam acara itu dihadirkan pula pasangan dari para pejabat negara di KKP.

"Dalam pembekalan tadi kepada penyelenggara negara yang hadir, Pak Menteri dan didampingi oleh seluruh pejabat eselon I di Kementerian KKP dengan beserta pasangannya. Kenapa kami di KPK mengundang... Kalau pejabatnya bapak-bapak kita undang ibu-ibunya, karena kami ingin mendorong pencegahan dan pendidikan korupsi itu berbasis keluarga," kata Alexander dalam konferensi pers di KPK.

Turut hadir pula Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan istrinya atas nama Ernawati. Tampak pula Inspektur Jenderal (Irjen) KKP M Yusuf.

"Tadi terjadi diskusi yang cukup menarik terkait dengan persoalan-persoalan apa yang ada di Kementerian KKP," ucap Alexander.

"Tadi juga kita pisahkan diskusinya antara bapak-bapak dengan pasangannya, pejabat di KKP kita pisahkan dengan ibunya agar apa? Ibu-ibu itu dalam memberikan pendampingan pada pasangan, pada pejabat di Kementerian KKP itu juga bisa melakukan pengawalan dan juga bisa melakukan pembinaan kepada anak-anak di rumah," imbuhnya.

Di akhir acara Alexander meminta pasangan dari pejabat negara memakaikan jaket. Sebagai contoh, Ernawati selaku istri Menteri KKP mengenakan jaket kepada suaminya sembari membisikkan sesuatu.

"Ini tadi di akhir acara, kita minta pasangan itu memakaikan jaket, ini dipakai oleh Pak Menteri, sambil kita minta pasangan itu membisikkan sambil mengenakan jaket itu, kalau ibu-ibu kita minta supaya ngomong `Pak, jangan korupsi ya! Ingat keluarga di rumah! Beri contoh yang baik untuk anak-anak`," kata Alexander.

"Nah kurang lebih tadi sambil mengenakan jaket kepada penyelenggara negara, pejabat negara kita minta pasangan untuk membisikkan seperti itu. Tujuannya apa? Supaya para pejabat negara itu mengingat ketika dalam melaksanakan tugas itu jangan sampai melakukan hal-hal yang tercela yang berujung pada tindak pidana korupsi atau tindak pidana yang lain," sambung Alexander.

Di tempat yang sama Menteri Wahyu berharap pembekalan ini tidak hanya sekali diadakan KPK. Dia juga berharap Irjen KKP bekerja maksimal untuk mencegah korupsi.

"Karena banyak hal juga temuan di lapangan itu perlu kita diskusikan agar kita tidak tergoda," ucap Wahyu.

Istri dari Wahyu, Ernawati, mengaku mendukung kegiatan KPK ini. Dia pun mengaku akan mengingatkan suaminya untuk tidak korupsi.

"Kami sebagai pendamping dari suami yang juga Menteri KKP akan selalu mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara. Kami harapkan pasca-kegiatan ini upaya mewujudkan KKP yang bersih dan bebas KKN dapat terwujud," ucapnya.

Persoalan suami-istri dan korupsi ini cukup jamak di KPK. Silakan cek tautan berita di bawah ini yang menunjukkan bila suami-istri bisa bekerja sama untuk sama-sama menjadi tersangka KPK.

Khusus untuk KKP sendiri sebenarnya menteri sebelumnya yaitu Edhy Prabowo tengah menjadi salah satu `pasien` KPK. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada akhir November 2020 selepas kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

Kala itu Edhy ditangkap bersama sejumlah orang lainnya termasuk istrinya sendiri yaitu Iis Rosita Dewi. Namun Iis tidak dijerat KPK sebagai tersangka.

Singkat cerita Edhy kini duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa menerima suap dengan total senilai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.

Pernah dalam suatu sidang tepatnya pada Selasa, 25 Mei 2021, seorang saksi bernama Raisha Syarfuan mengungkapkan perihal aliran uang suap Edhy Prabowo. Kala itu Raisha mengaku sempat menerima telepon dari Edhy Prabowo yang tengah mencari kado untuk istrinya.

"Pernah. Satu kali terkait mencari kado ulang tahun istrinya. Jadi waktu itu saya dapat telepon Pak Edhy nanya jam apa yang bagus untuk dibelikan kado istrinya. Seingat saya beberapa merek sudah disebut Pak Edhy, lalu seingat saya disebut beberapa jenis merek. Akhirnya yang dipilih itu Hublot mereknya, tipe saya nggak hafal, saya ingat strip biru dan rose gold," kata Raisha saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta saat itu.

Raisha mengatakan saat itu Edhy sudah menentukan merek jam. Dia menghubungi toko jam di kawasan Jakarta, harga jam itu sekitar Rp 410 juta.

"Harganya itu seingat saya Rp 400 jutaan. Rp 410 juta atau Rp 420 juta gitu. Tapi kebetulan pembelian jam ada diskon," kata Raisha.

"Rp 410 juta sudah diberi harga diskon apa belum?" tanya jaksa KPK. "Seingat saya sesudah diskon," jawab Raisha.

Setelah penentuan harga, kata Raisha, Edhy meminta sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin, mengurus semuanya. Setelah itu, Raisha mengaku tidak tahu apakah barang sudah dibayar atau belum.

Namun Raisha memastikan Edhy sudah menerima barang itu. Sebab, Edhy sudah mengabari Raisha kalau jam tangan sudah diberikan ke istrinya, Iis Rosita Dewi.

"Lalu Pak Edhy bilang serahkan Amiril, setelah itu saya kasih nomor Amiril. Setelah itu saya tidak tahu, saya terakhir kontak Pak Amiril saat si kurir kewalahan mencari rumah dinas pak Edhy Prabowo," ucapnya.

"Tapi pengiriman jadi?" tanya jaksa.

"Jadi dilakukan, karena saya dapat WA dari pak Edhy kalau barang sudah diterima, dan sudah diserahkan sebagai kado seperti rencana awal," ucap Raisha.

Tak hanya untuk istri sendiri, jaksa KPK juga menduga ada aliran uang Edhy Prabowo untuk sekretaris pribadinya. Pada sidang tanggal 18 Mei 2021, tiga mantan sespri Edhy yaitu Anggia Tesalonika Kloer, Fidya Yusri, dan Putri Elok dihadirkan di sidang. Mereka mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari staf khusus Edhy yang bernama Andreau Misanta Pribadi, yang juga terdakwa dalam kasus ini.

"Pernah sekitar Agustus (2020) itu di kantor. Waktu itu ketemu Fidya di toilet, Fidya bilang, `Mbak Elok dipanggil ke ruang Bang Andreau`. Saya ke sana," kata Putri Elok dalam sidang.

Putri Elok awalnya menolak pemberian dari Andreau. Namun Andreau meyakinkan Putri Elok dan mengatakan itu uang buat `adik-adik`.

"Waktu itu dikasih Bang Andreau. `Ini uang apa` (tanya saya), kata Bang Andreau udah ambil aja. Awalnya nolak kan, (Andreau bilang) udah ambil aja, ini buat adik-adik," ujarnya.

Putri Elok saat itu juga diminta Andreau memanggil Anggia. Anggia juga menerima uang Rp 5 juta dari Andreau.

"Tadi buat adik-adik saksi dikasih Rp 5 juta, saksi panggil Anggi, Anggi dikasih Rp 5 juta?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, Anggi bilang kata Bang Andreau semua dapat. Akhirnya gara-gara semua dapat, berarti memang bukan buat saya saja," ucap Putri Elok.

Anggia membenarkan pemberian uang tersebut. Jumlah yang diterima Anggia juga sama senilai Rp 5 juta.

"Saat saya datang ke situ karena arahan Mbak Elok, `Iya bang ada apa?`. (Akhirnya) kayak diberikan uang tersebut. Sama Rp 5 juta," jelas Anggia.

Fidya Yusri juga mengakui hal yang sama. Namun Fidya menerima uang tersebut melalui Anggia.

"Seingat saya Bang Andreau panggil saya ke ruangan. Pertamanya sama menolak karena saya tidak tahu yang dari mana. Namun setelah itu masuk ke ruangan itu belum saya ambil uangnya, saya tolak lalu saya masuk ke ruangan. Saya bertemu Mbak Elok, kata Bang Andreau suruh panggil juga. Mbak Elok dipanggil, Anggia dipanggil, terus sorenya Anggi tiba-tiba kasih titipan ke saya, ternyata itu dari Bang Andreau senilai sama seperti mereka nilainya Rp 5 juta," jelas Fidya.

"Tidak lama dari situ saya ucapkan terima kasih ke Bang Andreau," imbuhnya.

Kesaksian-kesaksian ini masih berproses di sidang. Edhy sendiri menyangkal semua tuduhan KPK. Namun semuanya akan terbuka terang benderang nantinya saat majelis hakim mengetukkan palu pertanda vonis untuk Edhy Prabowo bersalah atau tidak.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar