Buntut Kerumunan BTS Meal, Polisi Akan Panggil Pengelola McDonald`s

Rabu, 09/06/2021 19:49 WIB

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pengelola McDonald`s terkait kerumunan promo BTS Meal yang didatangi oleh pengemudi ojek online dan fans BTS. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Akan diundang untuk diklarifikasi," kata Yusri, Rabu (9/6/2021).

Yusri menuturkan sejauh ini telah dilakukan upaya preventif terhadap kerumunan massa di sejumlah gerai McDonald`s di Jakarta. Dalam upaya ini, kata Yusri, yang dikedepankan adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Termasuk, soal penutupan atau penyegelan sementara terhadap gerai.

"Sekarang ditangani oleh Satpol PP yang melakukan penyegelan, karena itu kewenangan mereka, itu namanya preventif yang kita lakukan," tutur Yusri.

Kerumunan massa terjadi di sejumlah gerai McDonald`s buntut dari promo BTS Meal. Promo ini merupakan kolaborasi antara McDonald`s dengan dengan boyband asal Korea Selatan BTS.

Kerumunan massa ini berakibat sejumlah gerai ditutup sementara. Di Jakarta Pusat tercatat ada lima gerai ditutup, lalu di Jakarta Selatan ada empat gerai.

Tak hanya di Jakarta, kerumunan massa ini juga terjadi di berbagai wilayah lain. Mulai dari Tangerang Selatan, Bandung, Yogyakarta, Bandung, dan lainnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar