DPR Tantang Jaksa Ikuti TWK, Begini Jawaban Kejagung

Selasa, 08/06/2021 23:02 WIB
Kejagung respons tantangan Benny K Harman soal jaksa tes wawasan kebangsaan (Kompas)

Kejagung respons tantangan Benny K Harman soal jaksa tes wawasan kebangsaan (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Tantangan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jaksa mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) langsung direspons oleh kejaksaan agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku telah ada tes sejenis di dalam Korps Adhyaksa.

"Bahwa Bapak Jaksa Agung telah mengeluarkan kebijakan untuk Kejaksaan dalam 2 tahun terakhir ini telah berjalan dan melakukan asesmen (tes untuk mengetahui seberapa jauh pencapaian kompetensi dari seorang pegawai/ASN kejaksaan)," kata dia dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Adapun satu materi kompetensinya adalah terkait kompetensi sosial kultural, dengan nama kompetensi `Perekat Bangsa`. Hal tersebut diatur dalam Permen PAN-RB No 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.

"Terkait tes asesmen ini, dengan peserta asesmen pejabat eselon II, III, dan eselon IV," kata Leonard.

Dia menjelaskan definisi kompetensi `Perekat Bangsa` adalah kemampuan dalam mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat, mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mempersatukan masyarakat dan membangun hubungan sosial psikologis dengan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia. Sehingga menciptakan kelekatan yang kuat antara ASN dan para pemangku kepentingan, serta menjaga, mengembangkan dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan revolusi mental, bela negara, dan wawasan kebangsaan, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, telah memasukkan ke dalam materi kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik diklat kepemimpinan tingkat III dan IV, termasuk diklat-diklat teknis, diklat calon jaksa, dan latsar CPNS.

Hingga saat ini, Kejaksaan sudah melakukan asesmen, yang terdiri atas 54 orang dan 2.284 orang dari eselon III, eselon IV, dan satgas. Jumlah seluruhnya yang sudah asesmen sebanyak 2.338 orang.

Leonard mengatakan tes tersebut hampir sama dengan tes wawasan kebangsaan. "Ya hampir sama. Itu juga terkait wawasan kebangsaan," ujarnya.

Sebelumnya, Benny Harman mengusulkan TWK di tubuh kejaksaan, kepolisian, dan Kemenkumham. TWK ini, menurut Benny, bukan untuk menyingkirkan pihak tertentu.

"Saya mengusulkan Pak Ketua kepada mitra kerja kepolisian, kejaksaan, dan Kumham, saya sangat senang ada TWK, tes wawasan kebangsaan di KPK. Kalau boleh, di kejaksaan, kepolisian, dan Kumham dilakukan juga hal yang sama. Dan juga harus ada anggarannya di sini kalau bisa," kata Benny dalam rapat kerja Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/6).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan TWK di kepolisian hingga kejaksaan bukan untuk memecat. Dia menyebut TWK ini untuk membentuk profesional.

"Tentu maksudnya bukan untuk memecat atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi bener-bener dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi," ujar Benny.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar