Ramai Dikeluhkan Orang Tua, Pendaftaran PPDB DKI Dihentikan Sementara

Senin, 07/06/2021 23:03 WIB
PPDB DKI 2021 dihentikan sementara (kompas)

PPDB DKI 2021 dihentikan sementara (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Banyak orang tua mengeluh terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021. Oleh karena itu, proses pendafataran pun dihentikan sementara.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan dalam PPDB Jakarta 2021 kali ini, daya tampung sekolah, baik jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) kurang dari 50%.

"Total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan swasta serta madrasah hanya dapat mengakomodir 47,33% peserta didik, sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP negeri dan swasta serta madrasah hanya dapat mengakomodir 33,66% peserta didik," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

Tahapan PPDB Jakarta 2021 dimulai dari pengajuan akun di website ppdb.jakarta.go.id. Kemudian dilanjutkan aktivasi token, pemilihan sekolah, proses seleksi hingga pengumuman.

Masalah yang ditemukan dalam proses PPDB Jakarta 2021 ini yakni ketika pengajuan akun. Salah satu orang tua siswa bernama Dewi Andhini mengaku kesulitan mengakses situs resmi PPDB saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah menengah atas (SMA).

"Pada saat kita melakukan pengajuan akun, kita kan masukin nomor peserta dan lain-lain, kalau yang saya lihat, data yang kita masukkan ini akan dibaca ke database lain, pada saat dia baca ke database lain, ini kayaknya hectic di situ," kata Dewi.

Dewi menemukan kendala sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu aktivasi token. Menurut dia kendala itu terjadi lantaran server PPDB tak mampu menahan akses pendaftaran PPDB.

"Ini PR besar menurut saya, karena pembuatan token dibarengi dengan pendaftaran. Harusnya pembuatan token itu kan bisa dilakukan dari kemarin-kemarin ya supaya nggak diserbu seperti ini dan dikasih waktu agak panjang. Ini efeknya ortu jadi panik lho," sambungnya.

Hal serupa juga ditemukan Ombudsman DKI. Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan salah satu yang disoroti kemampuan server mengatasi kunjungan tinggi.

"Orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran dan pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," kata Teguh.

Kemudian, ombudsman juga menerima keluhan orang tua terkait kolom asal sekolah yang tak kunjung muncul.

Teguh mengatakan permasalahan ini membuat para orang tua kesulitan mengakses website pendaftaran. Dia meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menyelesaikan masalah ini.

"Kedua, ada keluhan dari orang tua siswa terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul. Ini seperti yang terjadi dua tahun yang lalu," jelasnya.

Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021, Slamet menerangkan pelambatan terjadi karena banyaknya calon peserta didik baru (CPDB) mengakses website secara bersamaan. Namun dia memastikan tak terjadi kegagalan sistem.

"Jadi begini, pada saat start, itu kan load memang tinggi, hampir semua CPDB (calon peserta didik baru) masuk mendaftar mengajukan akun, jadi ada pelambatan saja," kata Slamet.

Slamet juga mengatakan pihaknya telah berupaya memperbesar bandwidth situsnya sebelum PPDB diselenggarakan. Dia meminta agar para orang tua tak perlu khawatir dan terus mencoba mengakses website PPDB.

Proses pengajuan akun di situs resmi PPDB Jakarta 2021 sempat dihentikan sementara. Namun per pukul 19.18 WIB, pemberitahuan penyetopan itu sudah tak terpampang lagi di situs PPDB DKI.

Dilihat pukul 15.39 WIB, sempat muncul pop up pemberitahuan situs PPDB Jakarta 2021 sedang dioptimalisasi.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara," demikian pemberitahuan di situs PPDB Jakarta 2021.

Penghentian sementara itu berlangsung selama dua jam mulai pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB. Setelah optimalisasi situ selesai, proses pengajuan akun kembali bisa dilakukan kembali.

"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juni 2021," tulis di situs PPDB Jakarta.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis PPDB Jakarta.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja mengatakan pihaknya berupaya melakukan optimalisasi situs ppdb.jakarta.go.id. Namun demikian, Taga memastikan optimalisasi sistem tak mengganggu kinerja website secara keseluruhan. Calon peserta didik baru (CPDB) yang sudah berhasil mendaftar tetap bisa mengakses website ini.

"Yang dihold hanya ajuan akun saja. Kalau yang lain semuanya bisa, mau lihat prestasi, peringkatnya semuanya bisa. Untuk yang sudah punya akun ya. Tapi yang akun baru sementara hanya 2 jam, jam 16.00-18.00 untuk optimalisasi sistem," jelasnya.

Taga juga mengimbau kepada orang tua tak perlu khawatir anaknya belum berhasil mendaftar PPDB. Dia memastikan penghentian ini tal merugikan masyarakat.

"Nggak ada mbak, tidak dirugikan masyarakat sehingga waktunya ditambah. Inshallah ini sudah terbaik untuk kita berikan kepada masyarakat Jakarta," ucap Taga.

"Kalau ada kekurangan dalam sistem kita sekali lagi sampaikan mohon maaf untuk warga Jakarta agak kurang nyaman, tapi kita konsekuensi menambah waktu pendaftarannya," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar