Polri Minta Tambah Anggaran Rp28,5 Triliun ke DPR

Senin, 07/06/2021 21:23 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono minta tambahan angaran sebesar Rp28,5 triliun untuk tahun 2022 (Tribunews.com)

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono minta tambahan angaran sebesar Rp28,5 triliun untuk tahun 2022 (Tribunews.com)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah proyek besar yang siap diamankan Polri pada tahun 2022 mendatang, salah satunya adalah pengamanan pembangunan proyek Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan. Oleh karena itu, Polri pun mengusulkan tambahan angaran kepada DPR sebesar Rp28,584 triliun.

Hal itu langsung disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (7/6/2021). "Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun," kata Komjen Gatot.

Gatot menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkannya itu akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp 18,362 triliun. Ia menuturkan, belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp 2,273 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp 77,98 miliar.

Kemudian juga digunakan untuk pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar. "Pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar," ujar Gatot.

Sementara itu, Gatot melanjutkan, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis IT.

Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 97,524 triliun, sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp 137,819 tiliun.

"Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni," kata dia.

Oleh karena itu, Gatot meminta agar Komisi III DPR dapat mengabulkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun yang diajukan Polri.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar