Garuda Kembalikan 2 Pesawat Sewaan untuk Kurangi Beban Keuangan

Senin, 07/06/2021 20:16 WIB
Garuda Indonesia kembalikan 2 pesawat sewaan demi kurangi beban keuangan (Nikkei Asian Review)

Garuda Indonesia kembalikan 2 pesawat sewaan demi kurangi beban keuangan (Nikkei Asian Review)

Jakarta, law-justice.co - PT Garuda Indonesia tengah dilanda beban keuangan yang sangat besar. Untuk mengurangi hal itu, Garuda pun mengembalikan pesawat sewaan yang belum jatuh tempo masa sewanya, yakni 2 unit Boeing 737-800 NG.

Dirut Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, pihak yang menyewakan (lessor) sudah sepakat dengan pengembalian tersebut. Salah satu syaratnya, adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi Covid-19 dimana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," tambahnya.

Irfan mengungkapkan, pihaknya kini tengah bernegosiasi dengan lessor pesawat lainnya, untuk melakukan hal serupa. Namun tentunya tetap dengan mengedepankan aspek legalitas dan kepatuhan yang berlaku.

Sebelumnya, Irfan menyebutkan jumlah penerbangan Garuda di masa normal mencapai lebih dari 500 penerbangan setiap harinya. Tapi sejak pandemi, hanya tersisa 20-30 penerbangan per hari.

Meskipun jumlah penerbangan anjlok, biaya sewa dan perawatan pesawat tetap harus dibayar sehingga sangat membebani keuangan perusahaan.

Irfan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Garuda, sebagai satu-satunya maskapai milik negara.

"Ayo masyarakat dukung Garuda dengan terbang menggunakan Garuda. Walaupun pandemi kami tetap tidak berkompromi soal kesehatan dan keselamatan. Semuanya kami jaga," ujar Irfan.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar