Ngotot Jokowi 3 Periode, PDIP: Daripada Coba-coba Presiden Baru!
Anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Effendi Simbolon (pojok Jabar)
Jakarta, law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon memandang wacana Presiden Jokowi menjabat tiga periode, merupakan hal yang realistis.
Dia membandingkannya dengan zaman Soekarno dan Soeharto.
“Itu realistis (3 periode). Karena zaman Bung Karno (Soekarno) lebih dari 2 periode, Soeharto lebih dari 2 periode,” kata Effendi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, masa jabatan presiden dituangkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Effendi memandang baik jika Jokowi menjabat hingga tiga periode.
“Katakan saat ini atau mewacanakan untuk tiga periode, dan di situ berpeluang kembali untuk meneruskan kepemimpinan Pak Jokowi. Saya kira hal baik juga,” ujarnya.
Effendi Simbolon menambahkan bahwa berdasarkan pengamatannya, 9 fraksi di DPR akan setuju jika Jokowi kembali menjabat sebagai Presiden RI untuk masa jabatan periode ketiga.
“Pengamatan saya teman-teman partai di line juga setuju, pengamatan saya tidak mengklaim. Karena umumnya enak dan nyaman, tinggal konstituen masyarakat melihat daripada harus mencari figur baru, coba-coba. Ya presiden ini aja kita teruskan. Ini yang kami rasakan juga, baik di Senayan maupun kehidupan sehari-hari,” jelas dia.
Sementara Politisi Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily berbeda pandangan dengan rekan koalisinya terkait wacana jabatan Presiden Jokowi ditambah tiga periode. Menurut dia, Golkar belum membahas sama sekali soal adanya wacana perubahan konstitusi UUD RI 1945.
“Karena kalau masuk, nanti agendanya akan banyak dalam konteks pembahasan konstitusi itu. Pertama soal GBHN, penguatan DPD, wacana tiga periode dan hal lainnya. Kenapa kami tidak membahas itu, karena terlalu banyak membuka kotak pandora baru bagi agenda-agenda lain,” kata Ace.
Saat ini, kata Ace, bangsa Indonesia membutuhkan keseriusan agar fokus dalam penanganan COVID-19. Oleh karena itu, pembahasan tiga periode jabatan Presiden berkaitan amandemen konstitusi tidak menjadi bagian prioritas pembahasan.
Komentar