Kasus Covid di Madura Meledak, Suramadu Disekat, Puluhan Warga Reaktif

Minggu, 06/06/2021 21:30 WIB
Penyekatan Suramadu, 70 Warga hari ini Minggu (6/6/2021) ketahuan reaktif (Liputan6)

Penyekatan Suramadu, 70 Warga hari ini Minggu (6/6/2021) ketahuan reaktif (Liputan6)

Madura, Jawa Timur, law-justice.co - Sebanyak 70 warga Madura, Jawa Timur dinyatakan positif virus corona (Covid-19) melalui pemeriksaan tes swab antigen di posko penyekatan Jembatan Suramadu. Mereka terjaring saat hendak memasuki wilayah Surabaya.


Diketahui, penyekatan dilakukan di Jembatan Suramadu lantaran kasus positif Covid-19 melonjak di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Hingga pukul 17.09 WIB, sudah ditemukan sebanyak 70 pengendara yang positif setelah dilakukan tes antigen di Suramadu itu, jata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (6/6/2021) malam.


Saat penyekatan, petugas sempat mendapat satu mobil berisi lima penumpang. Salah satu dari mereka adalah pasien Rumah Sakit Husada Utama.

Saat dites swab antigen, semua penumpang dinyatakan positif Covid-19

"Ternyata, empat orang yang mengantarkan ini juga positif. Nah, ini kan bahaya kalau begini, bisa menyebar kemana-mana," kata dia.

Lebih lanjut, Eri memastikan bahwa penyekatan dan tes antigen ini akan dilakukan tiga shift dan direncanakan akan berlangsung selama 24 jam setiap hari.

Ia menegaskan penyekatan dan tes antigen ini akan terus dilakukan hingga ada evaluasi lebih lanjut dari Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

"Jadi, kita menunggu evaluasi lebih lanjut ini harus dilakukan sampai kapan. Insyallah Bu Gubernur, Bupati Bangkalan dan saya tujuannya sama, yaitu hanya untuk kepentingan masyarakat dan demi melindungi masyarakat," ucapnya.

Tak hanya di Suramadu, penyekatan juga dilakukan di Pelabuhan Ujung-Kamal. Di sana, kata dia, penumpang yang keluar dari Surabaya menuju Madura atau pun sebaliknya diharuskan tes antigen atau tes Covid-19 sebelum berangkat.

"Jadi, yang mau masuk Surabaya harus menunjukkan tes Covid-19 dulu, begitu juga sebaliknya supaya adil. Tolong itu diberlakukan mulai sekarang," kata Eri.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar