Kementerian PUPR Buka 1.057 CPNS 2021, Berikut Posisinya

Minggu, 06/06/2021 12:27 WIB
BPK Ungkap Masalah Penyediaan Rumah Susun oleh Kementerian PUPR. (Akurat).

BPK Ungkap Masalah Penyediaan Rumah Susun oleh Kementerian PUPR. (Akurat).

law-justice.co - Bagi orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan.

 

Tahun ini, Kementerian PUPR membuka sebanyak 1.057 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

 

Hal tersebut diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.

"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini,"
demikian bunyi Keputusan Menpan-RB yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (5/6/2021).

 
Keputusan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran berisi rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kementerian PUPR. Namun, tidak ada alokasi untuk PPPK.

Dalam formasi CPNS 2021 Kementerian PUPR ini terdapat beberapa posisi yang dibutuhkan, yaitu tenaga analis pengelolaan keuangan APBN, auditor, pembina jasa kontruksi, pengelola pengadaan barang/jasa, ahli pengembangan teknologi pembelajaran, ahli perancang peraturan perundang-undangan, ahli perencana, ahli pranata komputer, ahli teknik jalan dan jembatan, serta ahli teknik pengairan

 

Kemudian, ada juga posisi untuk ahli teknik penyehatan lingkungan, ahli teknik tata bangunan dan perumahan, ahli pertama widyaiswara, dan asisten ahli dosen.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan S1 dan D3, yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek kotekniknstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.

 

Alur celeksi CPNS 2021

Daftar akun


Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran. Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

 Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN. Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

 


Daftar formasi


Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. 

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi administrasi


Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian.

 

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

 

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.

 

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

 
Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Seletah SKD, pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi. Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya.

Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

 Pengumuman kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang dinyatakan lulus selanjutnya melakukan pemberkasan.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar