Khawatir Mutasi Baru COVID, Pakar Nilai Perintah Nadiem Sulit Terwujud

Sabtu, 05/06/2021 06:38 WIB
Perintah Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim untuk sekolah tatap muka sulit terwujud. (Tempo)

Perintah Mendikbud dan Ristek Nadiem Makarim untuk sekolah tatap muka sulit terwujud. (Tempo)

Jakarta, law-justice.co - Perintah Menteri Pendidikan dan kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim soal sekolah tatap muka dimulai Juli dinilai sulit untuk diwujudkan. Hal itu disampaikan oleh
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Menaldi Rasmin.

Dia mengingatkan Nadiem bahwa sekolah tatap muka harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Sebut saja, memilah sekolah di daerah-daerah sesuai dengan tingkat penyebaran COVID-19.

Bukan perkara mudah untuk melaksanakan wacana tersebut. Apalagi, mutasi COVID-19 kian meluas dan bersifat lebih mudah menular, terutama pada anak.

"Saat ini kita sebetulnya masih belum tahu berapa besar kejadian mutasi varian baru. Jadi menurut saya, ini adalah suatu hal yang patut dipertimbangkan ketika kita menginginkan sekolah tatap muka," katanya dalam acara virtual bersama FKUI, Jumat (4/6/2021).

Salah satu pertimbangan yang harus dipikirkan secara matang adalah sikap anak dan remaja masih belum dapat diatur terkait penerapan protokol kesehatan. Hal ini, kata Menaldi, tak bisa disamakan dengan orang dewasa yang sudah mulai bekerja dan aktivitas di luar rumah.

"Kalau yang tatap muka itu adalah perkantoran, saya kira masih bisa karena orang dewasa masih bisa diatur. Tapi kalau tingkat anak-anak dan remaja itu biasanya main menjadi bagian ke sekolah," imbuhnya.

Bahkan pada tingkat awal sekolah, proses belajar pada anak cenderung banyak bermain, yang berarti lebih banyak bersosialisasi dan kontak dengan teman-temannya. Untuk itu, pemantauan dan bimbingan perlu diberikan untuk memaksimalkan proses belajar seraya menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi kalau memang mau melakukan itu harus dengan peraturan yang ketat, terutama pada anak-anak yang tingkatnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK, SD, SMP, SMA, sampai pendidikan tinggi," tutup Menaldi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar