Pemerintah Diminta Tak Persulit Calon Jemaah Haji Saat Ambil Dana

Jum'at, 04/06/2021 21:19 WIB
Pemeirntah diminta tak persulit caon jemaah haji yang ingin dananya dikemablikan usai ibadah haji 2021 ditiadakan  (Tribunnews)

Pemeirntah diminta tak persulit caon jemaah haji yang ingin dananya dikemablikan usai ibadah haji 2021 ditiadakan (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021, DPR mendesak agar tak mempersulit pengembalian dana. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memastikan calon jemaah haji yang ingin menarik uang setoran setelah batal berangkat.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Puan mengatakan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah asal Indonesia untuk beribadah haji tahun ini. Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di Tanah Suci pada masa pandemi Covid-19.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ucap Puan.

Selain itu, tambah Ketua DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah juga diminta tetap berbenah dalam mempersiapkan fasilitas jemaah haji untuk masa-masa yang akan datang. “Pemerintah Indonesia juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal,” tutup Puan.

Pemerintah Indonesia telah resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji 1442 H lewat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) No 660/2021. Pembatalan keberangkatan dikarenakan pandemi Covid-19 beserta varian baru masih melanda hampir seluruh negara dunia.
Selain itu, Arab Saudi juga belum mengundang perwakilan Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang pesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar