Kenaikan Anggaran Pertahanan Rp1.750 T pada Masa Pendemi Kurang Tepat

Jum'at, 04/06/2021 20:24 WIB
Kenaikan anggaran pertahanan di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat (tempo)

Kenaikan anggaran pertahanan di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pengadaan alutsista berkisar senilai Rp1.750 triliun menuai polemik. Di satu sisi dalam konteks politik militer, pemenuhan kebutuhan negara untuk melakukan peremajaan dan modernisasi persenjataan tentu penting dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI.

Namun, dengan angka yang cukup fantastis ditambah skema pembiayaan menggunakan utang luar negeri membuat publik bertanya-tanya dan memberikan beragam tafsir serta komentar.

"Pandangan publik yang mengkaitkan alokasi anggaran besar itu dengan kepentingan atau agenda politik 2024 menurut saya wajar saja terjadi. Apalagi terdapat sejumlah elit partai yang berada di pusaran kemitraan pertahanan sebagai komisaris perusahaan alutsista," kata Direktur Komunikasi Indopol Survey Verdy Firmantoro melalui rilis persnya, Jumat (4/6/2021).

Dia mengatakan, meski terlepas tidak langsung berkaitan dengan proses pengadaan, potensi conflict of interest dan penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan rawan terjadi.

"Belum lagi nama Prabowo Subianto yang masih santer masuk bursa Capres 2024 mengarahkan tafsir-tafsir politis di ruang publik semakin masif. Sebab posisi Prabowo Subianto selain sebagai Menteri Pertahanan juga merangkap ketua umum partai, sehingga potensi ada bias kepentingan antara visi kenegaraan dan kepartaian," katanya.

Pihaknya tidak mempersoalkan upaya Kementerian Pertahanan untuk mengimplementasikan visi strategis pemenuhan kebutuhan alat pertahanan dan keamanan. Justru ini perlu kita dukung bersama. Namun, kata dia jangan pernah main-main masalah anggaran, harus transparan dan akuntabel.

"Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, upaya pemulihan ekonomi masih menjadi agenda utama yang perlu diprioritaskan," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar