Kejagung Temukan Dugaan Auditor BPK Halangi Penyidikan Kasus Jiwasraya

Selasa, 01/06/2021 17:40 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Kompas)

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya tengah melakukan pengusutan atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya yang dilakukan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, kasus merintangi penyidkan ini tengah didalami oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI. "Ada (kasus merintangi penyidikan Jiwasraya). Masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Direktur Penyidikan JAM Pidsus, Febrie Adriansyah, sebelumnya membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membocorkan secara detil. Termasuk, kata Febrie, mengenai kronologi perkara itu hingga identitas terduga pelaku yang diduga berasal dari auditor BPK tersebut.

"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar Febrie.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar