Kemhan Benarkan soal Rencana Beli Alutsista Pakai Utang Luar Negeri

Minggu, 30/05/2021 06:21 WIB
Gedung Kementerian Pertahanan RI (Foto; Denny Hardimansyah/Law-Justice)

Gedung Kementerian Pertahanan RI (Foto; Denny Hardimansyah/Law-Justice)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pertahanan (Kemhan), membenarkan bahwa rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI akan menggunakan utang luar negeri.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, skema pinjaman asing ini dibahas dalam Rancangan Peraturan Presiden terkait Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2024 yang ditaksir sekitar US$ 124.995.000.000 atau setara Rp1,7 kuadriliun.

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan, Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan pembahasan skema utang itu memang ada, namun pihaknya memastikan pinjaman tersebut tak akan membebani keuangan negara.

"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan membebani keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata Rodon seperti melansir CNNIndonesia.com, Sabtu (29/5).

Tak hanya itu dia juga memastikan utang tersebut rencananya dari negara yang bisa memberikan pinjaman dengan tenor di atas 20 tahun serta bunga terkecil.

"Negara-negara yang memberikan pinjaman dengan tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1 persen," kata dia.

Terkait rancangan Perpres Alpalhankam itu, kata Rodon, masih dalam tahap pembahasan. Dia pun meminta masyarakat menunggu hingga rancangan Perpres tersebut diterbitkan.

Terkait besaran utang yang akan diajukan negara untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI, menurutnya seharusnya hal itu hanya menjadi rahasia negara.

"(Perpres) memang saat ini masih dalam pembahasan. Semestinya besarnya jumlah pinjaman, merupakan rahasia negara, toh? Karena menyangkut tentang posture pertahanan kita," kata dia.

Hanya saja kata dia, memang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista yang ada saat ini diperlukan pembiayaan yang tidak sedikit.

"Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dalam jangka lama," kata dia.

"Tapi bahwa diperlukan modernisasi Alutsista sih sebuah keniscayaan. Alutsista itu boleh tua tapi enggak boleh usang. Old but not obsolete. Namun figur pertahanan juga mesti modern dan kuat. Eligible [memenuhi syarat] dan capability [kemampuan] yang mumpuni," jelasnya.

Perpres Alpalhankam itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar