Densus 88 Tangkap 10 Teroris Mau Bom Bunuh Diri di Merauke, Papua

Minggu, 30/05/2021 00:01 WIB
Ilustrasi Terorisme (Reqnews)

Ilustrasi Terorisme (Reqnews)

Merauke, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua. Penangkapan dilakukan di beberapa distrik di Merauke pada Jumat (28/5/2021) sore hingga Sabtu (29/5).

"Kita sudah tangkap 10 teroris dengan barang bukti semua yang berbahaya untuk masyarakat," ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/5/2021).

Densus 88 menangkap terduga teroris itu di beberapa tempat yang berbeda. "Mereka ditangkap di Jagebob, Kurik, Tanah Miring, dan seluruh Merauke," kata Untung. Keberadaan para terduga teroris di Merauke, terang Untung, diyakini untuk melakukan berbagai aksi bom bunuh diri di rumah ibadah.

Untung menambahkan, para terduga teroris itu belum melancarkan aksi karena aparat keamanan telah berjaga di sejumlah tempat ibadah. "Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kita (aparat keamanan) sudah penuh (berjaga) di gereja," kata Untung.


(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar