Usai Jumhur, Deklarator KAMI Anton Permana Dapat Penangguhan Penahanan

Jum'at, 28/05/2021 13:00 WIB
Aktivis Kami: Syahganda Nainggolan (Kanan), Anton Permana (Tengah), Jumhur Hidayat (Kiri)

Aktivis Kami: Syahganda Nainggolan (Kanan), Anton Permana (Tengah), Jumhur Hidayat (Kiri)

Jakarta, law-justice.co - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, mendapat perlakuan hukum serupa seperti insiator KAMI, Jumhur Hidayat.

Jumhur Hidayat, lewat pesan singkat kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL, mengabarkan bahwa Anton Permana mendapat penangguhan penahanan dari pengadilan, seperti yang dia terima pada awal bulan ini. "Alhamdulillah Anton Permana terdakwa kasus `berita bohong` mendapat penangguhan penahanan mulai hari ini," ujar Jumhur Hidayat dikutip Jumat (28/5/2021)

Karena pernah senasib sepenanggungan, Jumhur merasa senang karena Anton akhirnya bisa segera bercengkerama dengan keluarganya. Namun begitu, dia masih memikirkan satu rekannya di KAMI yang masih belum bisa menghirup udara bebas, yaitu Syahganda Nainggolan. "Tinggal Syahganda Nainggolan yang masih berada dalam Tahanan. Ya, dia sendiri tapi dia tidak kesepian. Rajawali pun menari-nari dan mengukir langit sendirian," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumhur memastikan akan membantu Syahganda untuk bisa menghirup udara bebas, mengingat kini putusan pengadilan terhadap kasusnya tengah di lakukan upaya banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Mari sekarang kita konsentrasikan kerja-kerja bijak kita untuk kebebasan Syahganda Nainggolan," demikian Jumhur Hidayat.

 

Fakta Menarik Tentang Anton Permana


Profil Anton Permana mendadak jadi perbincangan publik setelah ia ditangkap polisi di kediaman saudaranya yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur, pada pukul 24.00-02.00 WIB, Selasa (13/10).

Anton ditangkap dengan dugaan menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Selain Anton, ada lima aktivis lainnya yang juga ikut dijemput paksa polisi yakni Videlya Esmerella (aktivis perempuan Makassar), Khairi Amri (Ketua KAMI Sumut), Kingkin Anida (Penulis, Mantan Caleg PKS), Kholid Saifullah (aktivis PII) dan Syahganda Nainggolan (Anggota Komite Eksekutif KAMI).

Lalu, siapakah sosok Anton Permana? Berikut profil lengkapnya.


Biodata Anton Permana


Anton Permana merupakan salah satu aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia mengemban jabatan sebagai deklarator dalam organisasi tersebut. Diketahui saat ini, KAMI sudah memiliki 42 ribu pengikut di Facebook.

Saat penangkapan, setidaknya ada dua aktivis KAMI lainnya yang juga ditangkap oleh pihak polisi yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Selain itu, ada lima petinggi KAMI lainnya yang juga dijemput paksa oleh petinggi di Jakarta dan Medan.

Anton Permana adalah alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Tahun 2018. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri, Provinsi Kepulauan Riau (DPP FKPPI Indonesia).

Kerap Mengkritik Jokowi

Anton sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui tulisannya yang kontroversial dan diunggah di berbagai akun sosial media. Selain itu, Anton juga kerap membagikan opini-opini kontroversialnya di sejumlah media online.

Kontroversi Tulisan Anton Permana

Bukan kali pertama tulisan Anton mengundang kontroversi hingga harus berhadapan dengan polisi. Salah satu tulisan Anton Permana yang membuat heboh publik ialah berjudul `Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis` pada Februari 2020. Bahkan tulisan tersebut sempat dimuat di beberapa media online.

Dalam tulisannya tersebut, Anton mencantumkan diri sebagai Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Hal ini membuat pihak Lemhannas turut berkomentar terkati tulisan Anton Permana.

Biro Humas Settama Lemhannas RI menyebut bahwa tulisan Anton merupakan buah pemikiran dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Selain itu, Lemhannas juga menyebut bahwa tulisan yang dibuat oleh Anton tidak ada hubungannya dengan Lemhannas RI sebagai institusi.


Mendaftarkan Diri di Pilkada 2017


Selain aktif menulis opini kontroversi, Anton Permana juga pernah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Sebelumnya, ia merupakan timses calon Wali Kota Payakumbuh lainnya, Riza Falepi dari partai PKS. Meski begitu, Anton memutuskan membatalkan pencalonan dirinya untuk maju di Pilwakot Payakumbuh 2017.

Anton Permana seorang Pebisnis

Selain disibukkan sebagai aktivis dan politikus, Anton juga dikenal sebagai seorang pebisnis. Ia membina para pengusaha peternak puyuh organik sekaligus memberi pengarahan mengenai potensi pasar puyuh yang masih luas untuk ditekuni masyarakat. Pembinaan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kualitas SDM peternak, manajemen SOP produksi, operasional, dan juga digital marketing para peternak puyuh.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar