Erick Pilih Polisi yang Terseret Kasus Gayus Jadi Komisaris Jasa Marga

Jum'at, 28/05/2021 11:22 WIB
Raja Erizman. (Timex Kupang).

Raja Erizman. (Timex Kupang).

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN, Erick Thohir mengangkat Raja Erizman menjadi Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, Raja Erizman sebelumnya merupakan purnawirawan Kepolisian yang pernah menangani kasus korupsi pajak dari Gayus Halomoan Tambunan.

Pada 2009, Erizman selaku Direktur II Pideksus Bareskrim Polri menandatangani surat pembatalan blokir rekening milik Gayus. Surat kemudian diteruskan ke Bank Panin dan BCA.

Atas pembatalan itu, dana milik Gayus di rekeningnya senilai Rp28 miliar keluar dan masuk ke rekening lain. Tindakannya itu membuat Erizman sempat ikut diperiksa oleh Kepolisian.

Erizman kemudian di sidang terkait kode etik. Namun, hasil sidang memutuskan ia tidak melanggar kode etik atau melakukan unsur pidana, sehingga lolos.

Kendati begitu, usai sidang, namanya tidak terdengar lagi di publik. Belakangan, baru pada 2016, Erizman mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Setelah itu, karirnya berlanjut menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur. Kini, ia didapuk Erick Thohir menjadi Komisaris Jasa Marga.

Selain Erizman, Erick juga menunjuk Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen, M. Roskanedi sebagai Komisaris, dan Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis.

Berikut susunan Komisaris dan Direksi Jasa Marga:

Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris Independen: Eman Salman Arief
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: M. Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman

Direksi
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar