Menko PMK Klaim Tingkat Pengangguran di Indonesia Turun 6 Persen

Jum'at, 28/05/2021 06:07 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (aktual.com/Antara)

Menko PMK Muhadjir Effendy (aktual.com/Antara)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, saat ini jumlah penduduk usia produktif yang tergolong angkatan kerja di Indonesia sebanyak 138 juta orang.

Jumlah itu mencapai 60 persen dari 270 juta total penduduk Indonesia.

"Hampir 60 persen penduduk kita adalah usia produktif. Sisanya itu yang tidak produktif. Baik yang lansia, maupun sekarang yang tertunda masuk perguruan tinggi, ataupun masih berada di SMA atau SMK," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Menko Muhadjir mengungkapkan, saat ini masih banyak penduduk yang tergolong usia produktif, tapi menganggur.

Meski begitu, Muhadjir mengklaim, tingkat pengangguran di Indonesia telah turun menjadi 6,26 persen, atau sebanyak 8,75 juta orang per Februari 2021.

Menurut Menko PMK, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah.

"Tugas pemerintah untuk menyiapkan lapangan pekerjaan melalui investasi besar-besaran mutlak harus dilakukan kalau kita ingin angkatan kerja kita betul-betul bekerja, dan masuk ke dalam angkatan kerja produktif. Lapangan pekerjaan yang produktif ini yang menjadi tantangan kita bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut, Indonesia tidak ingin terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah (middle income trap).

Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membuka lapangan kerja bagi penduduk berusia produktif, dan tidak terjebak menjadi negara berpendapatan menengah.

"Karena memang itu tidak ada pilihan kalau kita ingin menjadi negara maju, dan tidak terperangkap dalam middle income trap. Itu kuncinya. Dan ini (membuka lapangan pekerjaan) yang harus kita lakukan secara besar-besaran," katanya.

Selain itu, pemerintah juga fokus mempersiapkan lapangan pekerjaan menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030, di mana jumlah penduduk produktif mencapai puncaknya.

Maka, yang harus diantisipasi oleh pemerintah dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk masyarakat luas.

"Kalau kita berhasil memanfaatkan bonus demografi maka kita bisa menjadi negara maju, dan tidak terjebak pada negara pendapatan menengah," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar