Gaji TKA China Dinilai Menghina Rakyat Indonesia, Ini Alasannya

Kamis, 27/05/2021 19:17 WIB
Iilustrasi TKA China (jatim Times)

Iilustrasi TKA China (jatim Times)

Jakarta, law-justice.co - Masuknya tenaga kerja asing (TKA) China di Indonesia terus diprotes oleh berbagai pihak karena dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan. Ketidakadilan itu diurai langsung para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat berkunjung ke Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Rombongan KAMI yang hadir antara lain Marwan Batubara, Adhie Massardi, Said Didu, MS Kaban, Gde Siriana, Radhar Tribaskoro, dan Sadun. Mereka diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Lakalena dan anggota Komisi IX seperti Sri Meliyana, Krisdayanti, Netty Aher, dan Mesakh Mirin.

Dijelaskan Marwan Batubara, meskipun bekerja di Indonesia, gaji TKA China lebih besar signifikan dibanding gaji pekerja pribumi. “Hal ini mengusik rasa keadilan, sekaligus menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dia mengambil contoh pada smelter Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), persebaran gaji bulanan sekitar 27 persen TKA menerima Rp 15 juta hingga Rp 20 juta; 47 persen menerima Rp 21 juta hingga Rp 25 juta; 16 persen menerima Rp 26 juta hingga Rp 30 juta; 5 persen menerima Rp 31 juta hingga Rp 35 juta, dan 4 persen menerima 36 juta hingga Rp 40 juta.

“Hal hampir sama terjadi pada smelter OSS. Mayoritas TKA lulusan SD, SMP dan SMA. Namun memperoleh gaji besar dengan sebaran antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta,” ujarnya.

Untuk jenis pekerjaan yang sama, sambung Marwan, gaji TKA China ini jauh di atas gaji pekerja pribumi lulusan SD hingga SMA yang hanya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, sudah termasuk lembur.

“Nasib pekerja lokal dan nasional di smelter-smelter milik China dan konglomerat oligarkis memang tragis. Sudahlah kesempatan kerjanya dibatasi atau dirampok TKA China, gajinya pun umumnya super rendah dibanding gaji TKA China! Kita terjajah di negeri sendiri,” tutup Marwan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar