Siap-siap Para Kades! Mendes Minta Kapolri Kawal Dana Desa

Selasa, 25/05/2021 23:07 WIB
Kapolri Mendes minta Jenderal Listyo Sigit Prabowo kawal dana desa (pikiran rakyat)

Kapolri Mendes minta Jenderal Listyo Sigit Prabowo kawal dana desa (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal dana desa. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (25/5/2021).

"Gus Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT utamanya dana desa," kata Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, lanjut Rosyidah, dalam pertemuan tersebut, Mendes menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.

"Gus Menteri juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja," ungkapnya.

Dia menuturkan selain akan mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice.

Dalam program ini, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.

Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum

"Gus Menteri menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif," pungkas Rosyidah.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar