Pemerintah Disebut Sudah Habiskan Rp10,7 T untuk Rawat Pasien Covid-19

Selasa, 25/05/2021 11:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat pemerintah telah menghabiskan anggaran mencapai Rp10,7 triliun untuk membiayai perawatan masyarakat yang terinfeksi virus corona atau covid-19.

Kata dia, biaya tersebut untuk pembayaran biaya perawatan bagi 159,7 ribu pasien covid-19.

"Ini artinya apa? APBN itu langsung tunai kepada masyarakat atau pemda, dinikmati, itu karena kita ingin melindungi masyarakat," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2021, Selasa (25/5).

Selain menggelontorkan dana untuk biaya perawatan pasien covid-19, pemerintah juga merogoh kocek Rp7,4 triliun untuk pembiayaan vaksin. Dana itu digelontorkan untuk pengadaan 12,4 juta dosis vaksin pada tahap pertama dan 7,6 juta dosis pada tahap kedua.

"Per 20 Mei, total vaksin mencapai 23,9 juta dosis. Masyarakat mendapatkan vaksin untuk dilindungi dari covid dan langsung dibayar oleh APBN," katanya.

Pemerintah juga menggelontorkan Rp9,59 triliun untuk membantu UMKM menghadapi tekanan ekonomi akibat corona. Bantuan diberikan kepada kepada 8,29 juta pelaku usaha mikro.

Pemerintah juga memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp4,5 triliun kepada 3,45 juta siswa. Selanjutnya, APBN juga diberikan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan jaringan yang pelaksanaannya di Kementerian PUPR mencapai Rp1,5 triliun.

Seluruh komponen belanja langsung kepada masyarakat ini masuk dalam kelompok belanja yang diserahkan kepada masyarakat dalam kategori belanja barang. Tercatat, realisasi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat naik 1.156 persen dari Rp2,1 triliun menjadi Rp25,8 triliun per April 2021.

Sementara per akhir April 2021, realisasi belanja barang mencapai Rp98,7 triliun atau naik 87,1 persen dari Rp52,8 triliun pada April 2020. Ani mengatakan realisasi belanja barang naik tinggi pada kategori belanja barang operasional dan non-operasional mencapai Rp42,4 triliun.

Total kenaikannya mencapai 65 persen dari Rp25,7 triliun. Lalu, diikuti belanja barang BLU yang naik 37,9 persen menjadi Rp11,3 triliun dan belanja barang pemeliharaan yang tumbuh 28,5 persen menjadi Rp7,1 triliun.

Berdasarkan kementerian/lembaga, belanja barang terbesar ada di Kementerian Kesehatan yang naik 474,9 persen menjadi Rp22,2 triliun. Lalu, diikuti Kementerian Koperasi dan UKM mencapai Rp10 triliun, Kementerian PUPR Rp9,7 triliun, Kementerian Pertahanan Rp7,5 triliun, dan Kementerian Agama Rp6,3 triliun.

Sedangkan realisasi belanja modal naik 132,4 persen dari Rp20,6 triliun menjadi Rp48,1 triliun pada periode yang sama. Belanja modal yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, misalnya pembangunan bendungan mencapai Rp7,82 triliun, irigasi Rp1,56 triliun, jalur kereta api Rp1 triliun, jalan Rp500 miliar, preservasi jalan Rp7,3 triliun, hingga jembatan Rp200 miliar dan preservasi jembatan Rp600 miliar.

Secara total, belanja negara mencapai Rp723 triliun pada akhir April 2021. Jumlahnya naik 15,9 persen secara tahunan.

Bansos dan Subsidi

Sementara untuk belanja bansos realisasinya cuma naik tipis 0,1 persen menjadi Rp61,4 triliun. Manfaat belanja bansos kepada masyarakat, yaitu dalam bentuk bantuan iuran jaminan kesehatan mencapai Rp15,4 triliun, pemberian sembako Rp11,9 triliun, bansos tunai Rp11,1 triliun, PJH Rp13,7 triliun, KIP Kuliah Rp4,2 triliun, hingga PIP Rp5,2 triliun.

Dari segi kementerian, belanja bansos terbesar ada di Kementerian Sosial, di mana realisasinya naik 8,9 persen menjadi Rp36,5 triliun.

Sedangkan untuk belanja subsidi, realisasinya melonjak 24,1 persen dari Rp32,8 triliun menjadi Rp40,7 triliun. Manfaat belanja subsidi misalnya subsidi solar, minyak tanah, LPG, listrik, bunga kredit perumahan, pupuk, hingga bunga KUR.

"Realisasi subsidi sampai dengan April 2021 lebih tinggi dari 2020 terutama dipengaruhi oleh kenaikan subsidi listrik akibat carry over penjualan 2020 ke 2021 dan kenaikan ICP dan volume konsumsi LPG," pungkas Ani.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar