Sering Komunikasi dengan Tersangka, Ini yang Dibahas Komisioner KPK

Senin, 24/05/2021 21:17 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar disebut kerap berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kini menjadi tersangka kasus korupsi (Kopisusu.id)

Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar disebut kerap berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang kini menjadi tersangka kasus korupsi (Kopisusu.id)

Jakarta, law-justice.co - Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Muhammad Syahrial sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Pasalnya, ada beberapa nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Namun belakangan, nama komisioner KPK Lili Pintauli Siregar ikut diperbincangkan. Lili diduga telah berulang kali menjalin komunikasi dengan Syahrial, yang merupakan tersangka kasus jual beli jabatan.Keduanya telah kenal cukup lama. Melansir detikcom, perkenalan mereka berawal dari perjumpaan tak sengaja di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan. Pertemuan itu terjadi pada awal 2020.

Sumber ini menuturkan, keduanya sempat berada dalam pesawat yang sama tujuan Jakarta-Medan. Waktu itu, Lili hendak pulang ke kampung halamannya di Medan. Sedangkan Syahrial mau kembali ke Tanjungbalai usai melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Pertemuan itu berlangsung singkat. Saat itu, Lili diduga sempat meminta Syahrial untuk membantu adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis. Ruri pernah menjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai pada 2018-2019.

Lili meminta agar Syahrial menegur Dirut PDAM Tirta Kualo yang baru untuk membayar hak adik iparnya. Pasalnya, masih ada hak-hak Ruri yang belum dibayarkan semenjak dia mundur dari jabatan perusahaan negara tersebut.

Syahrial menyanggupi dan berjanji bakal menyampaikan informasinya kepada Lili jika permasalahan tersebut berhasil terselesaikan. Di situ, keduanya bertukar nomor ponsel. "Oh iya Bunda, saya akan kasih tahu dan akan tegur Dirut saya," kata Syahrial.

Usai mengurus permasalahan tersebut, Syahrial pun kembali menghubungi Lili. Dia menyampaikan bahwa semua hak-hak Ruri sudah dibayarkan. Semenjak saat itulah, pertemanan keduanya diduga semakin dekat. Beberapa kali, keduanya sempat saling bertukar pesan.

Salah satunya terjadi pada pertengahan 2020 saat KPK tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan Syahrial. Lili diduga menghubungi Syahrial untuk menginformasikan perkembangan kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Tanjungbalai. "Ini ada berkasmu di meja saya, Dik," kata sumber itu menirukan pesan Lili.

Lili belum menjawab soal hal ini. Walau begitu, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Lili membantah dugaan keterlibatan namanya dalam kasus Tanjungbalai. Lili mengaku tidak pernah menjalin komunikasi dengan Syahrial. Apalagi, dia melanjutkan, sampai membantu Syahrial dalam penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

"Akan tetapi, sebagai pimpinan KPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan, saya tentu tidak dapat menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah, dan komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili, 30 April 2021.

Sedangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjanji bakal mendiskusikan dugaaan pelanggaran etik Lili. Wakil Ketua Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bakal langsung memproses persidangan bagi Lili jika sudah ditemukan bukti-bukti kuat. Misalnya, adanya berita acara pemeriksaan yang menyebut nama Wakil Ketua KPK tersebut.

"Dewas akan diskusikan tentang hal ini dan kalau ada dugaan pelanggaran etik akan diproses sesuai dengan Perdewas yang berlaku," ungkap Albertina pekan lalu.

Kendati demikian, Albertina mengaku bahwa hingga saat ini Dewas belum menemukan adanya bukti-bukti tersebut. Terlebih soal adanya nama Lili dalam berita acara pemeriksaan Syahrial. "Kalau nama LPS ada dalam BA Syahrial saya tidak tahu karena itu kewenangan penyidik," tambah dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar