Tuding Anies Terima Suap, Gerindra ke Denny Siregar: itu Jahat!

Senin, 24/05/2021 15:00 WIB
Denny Siregar (monitor.co.id)

Denny Siregar (monitor.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengecam keras tindakan pegiat media sosial Denny Siregar yang menyebarkan isu Gubernur Anies Baswedan menerima rumah mewah dari pengembang reklamasi. Dia menilai yang dilakukan Denny adalah perbuatan jahat dan bodoh.

Menurutnya, isu yang disebarkan Denny menjadi terlihat bodoh karena tak memerhatikan sejumlah poin penting. Semisal, selera dan model rumah yang dimintai Anies.

"Itu perbuatan jahat, tapi terlalu bodoh. Kenapa bodoh? Karena orang ini nggak ngerti taste-nya pak Anies kayak apa. Bukan tipe rumah dia kayak gitu," ujar Taufik di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).

Menurut Taufik, Anies memiliki selera unik dalam memilih rumah. Hal ini diketahui dari kediaman pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang dibuat di bawah pendopo tua.


"Jadi enggak ada lah, saya paham tastenya pak anies. Setau saya dia rumahnya cuma satu," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang ditampilkan di situs jual beli rumah, rumahdijual.com, bangunan yang sama persis dengan yang diisukan ternyata dijual di kawasan Cipayung, Jakarta Timur danbbukan di Kebayoran Baru.

"Jadi saya kira yg melakukan itu menurut saya, pertama tidak profesional. Kedua, itu perbuatan jahat," katanya.


Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan diterpa isu miring mendapat hadiah dari seorang pengembang sebuah rumah menjadi sorotan dari pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam cuitannya, Denny Siregar mengatakan, bahwa ada isu Anies Baswedan mendapatkan sebuah rumah dari salah satu pengembang.


"Ada isu @aniesbaswedan terima hadiah rumah dari pengembang reklamasi," cuit Denny dikutip Suarabogor.id, Minggu (23/5/2021).

Denny Siregar mempertanyakan kebenaran Anies Baswedan yang diduga menerima pemberian dari seorang pengembang reklamasi.

"Ah, yang bener ??" tulisnya.

Lantaran itu, dia kemudian meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menelusuri isu tersebut.

"Supaya jangan terjadi fitnah, mungkin @KPK_RI bisa bantu selidiki," ujarnya.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar