Baru Jabat Dirut BPJS Ali Ghufron Kena Kasus Data Bocor, ini Sosoknya

Senin, 24/05/2021 12:20 WIB
Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti (RM)

Dirut BPJS Ali Ghufron Mukti (RM)

Jakarta, law-justice.co - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk diklarifikasi terkait bocornya data 279 juta warga, Senin (24/5). Untuk diketahui 279 juta data penduduk Indonesia ditawarkan dijual secara online, diduga bocor dari BPJS Kesehatan

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Sabtu (22/5) lalu. Meski begitu klarifikasi akan tetap dijadwalkan hari ini. “Rencana hari ini diklarifikasi,” kata Agus kepada wartawan, Senin (24/5/2021).


Ali Ghufron Mukti sebenarnya baru menjabat Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan selama 3 bulan terakhir. Dia dilantik Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Dia terpilih melalui proses seleksi yang panjang, bersama dewan direksi dan dewan pengawas lainnya di BPJS Kesehatan.


Ali Ghufron Mukti yang berusia 58 tahun, sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dari kiprah akademik di kampus, pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, ini kemudian dipercaya menjabat Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes pada kabinet periode kedua Presiden SBY.

Jabatan Wamenkes diduduki pada 2011-2014. Ali Ghufron Mukti juga menjabat sebagai Plt. Menteri Kesehatan pada 2021 karena pejabat definitif saat itu, Endang Rahayu Sedyaningsih meninggal dunia.

Lepas jabatan dari Kementerian Kesehatan, dia kembali ke dunia pendidikan setelah dipercaya menjabat rektor Universitas Trisakti, Jakarta. Ali Ghufron Mukti memiliki keahlian di bidang tropical hygiene.

Gelar magister bidang itu, dia peroleh dari Mahidol University, Thailand, sedangkan gelar doktor bidang public health dari the University of Newcastle, Australia.
Sebelum akhirnya diangkat menjadi Direktur Utama BPJS Kesehatan mulai Senin (22/2), Ali Ghufron Mukti kembali berkarier di pemerintahan.

Jabatannya adalah sebagai Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).


Ali Ghufron Mukti juga mengantongi Profesi Ahli Asuransi Kesehatan (AAK) dari Pamjaki sejak 2002.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar