Pernyataan Hendardi soal Tes Pegawai KPK, Direktur YLBHI: Hoaks!

Senin, 24/05/2021 05:25 WIB
Ketua Setara Institute, Hendardi (Foto: Bergelora.com)

Ketua Setara Institute, Hendardi (Foto: Bergelora.com)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indonesia, Asfinawati mencatat, ada beberapa narasi kontradiktif yang diutarakan Hendardi setelah perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas nasib 75 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan keluar.

Asfinawati bahkan melihat pernyataan Hendardi seperti berusaha untuk memframing arahan Presiden Jokowi.

"Pak Hendardi mengatakan pernyataan Pak Jokowi bagi pimpinan KPK bisa ditafsir sebagai teguran dan inkonsistensi dalam menjalankan amanat UU Nomor 19 tentang KPK," ujar dia melalui diskusi daring pada Ahad, 23 Mei 2021.

Hendardi merupakan mantan anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK di era Firli Bahuri.

Menurut Asfinawati, ucapan Hendardi seolah-olah mengisyarakatkan ketika Jokowi meminta agar pimpinan KPK tak memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena tak lolos TWK, itu telah melanggar UU Nomor 19 tentang KPK. Padahal, TWK tak ada dalam undang-undang tersebut.

"Itu pernyataan hoaks. Itu pernyataan yang seolah-olah dibangun dari sebuah hoaks," kata Asfinawati.

Kemudian, pernyataan Hendardi yang disentil Asfinawati adalah di mana pimpinan hanya menjalankan mandat UU KPK dan UU ASN dalam melaksanakan TWK.

"Nah ini juga hoaks. Karena Pak Firli membuat TWK hanya berdasar peraturan komisi KPK, siapa yang buat? Ya dia sendiri," ucap Asfinawati.

Pernyataan Hendardi lainnya yang disorot adalah pengabaian TWK dalam proses alih status ASN juga bisa dianggap mengabaikan fakta intoleransi dan radikalisme.

Asfinawati menjelaskan, justru sejumlah lembaga agama mengatakan TWK tidak sesuai dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Dia membawa perdebatan publik tentang taliban, kadrun. Di dalam 75 pegawai KPK itu padahal ada yang bergabung di Gusdurian, dan ada yang bukan Islam. Tapi narasinya, mereka tidak lulus karena Islam garis keras ini sangat mengemuka. Hendardi membawa ini lagi ke dalam perdebatan publik," ujar Asfinawati.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar