CPNS Wajib Tahu, Prosedur Tata Laksana CAT BKN 2021

Minggu, 23/05/2021 18:10 WIB
CPNS (Beritagar.id)

CPNS (Beritagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Prosedur seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2021 dengan metode computer assisted test (CAT) di tengah kondisi pandemi Covid-19 telah dirilis secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN saat pandemi yang perlu diketahui para peserta CPNS.

Prosedur ini secara legal tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Pedoman Umum Pelaksanaan CAT BKN

Pedoman pelaksanaan CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi hingga langkah yang diterapkan bagi peserta rekrutmen ASN 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tim pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi perlu mempersiapkan pedoman umum meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis dan fasilitas standar proses di lokasi tes.

Aspek spesifikasi teknis berdasarkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 berisi Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. Sementara aspek ketersediaan fasilitas standar prokes termasuk dengan membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi seleksi.


Berikut ini pedoman umum bagi setiap peserta seleksi yang termuat dalam surat edaran di atas:

  1. Peserta seleksi ujian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi dilakukan.
  2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke lokasi seleksi.
  3. Setiap peserta seleksi wajib mengenakan masker yang menutupi hidung mulut hingga dagu. selain itu peserta diimbau menggunakan masker medis dan apabila menggunakan masker kain dianjurkan masker 3 lapis. Sebagai perlindungan tambahan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah face shield bersama masker.
  4. Menjaga jarak minimal 1 m dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
  5. Membawa alat tulis pribadi
  6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberi tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib mengenakan masker dan pelindung wajah (face shield).
  7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian, wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
    Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area ujian agar menghindari kerumunan.


BKN tetap memastikan bahwa Live scoring CAT BKN akan ditayangkan secara langsung di media online streaming.


Harus dipastikan setiap titik lokasi ujian terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

Peserta dengan Suhu Tubuh Lebih dari 37,3° Celsius

Bagi peserta seleksi yang diukur suhu tubuhnya lebih dari 37, 3 derajat Celcius maka akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit di tempat yang ditentukan di titik lokasi.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius maka tim kesehatan melakukan pemeriksaan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya peserta mengikuti ujian.

Apabila peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi Tim Kesehatan dan jadwal yang telah ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN.

Selanjutnya, apabila peserta tidak mengikuti seleksi pada sisi cadangan maka dianggap gugur.

Peserta Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kemudian bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melakukan laporan kepada Panitia Instansi yang dilamar.

Selanjutnya panitia instansi mengirim surat kepada Kepala BKN berupa surat permohonan agar peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat dijadwalkan ulang di akhir seleksi di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Surat permohonan disampaikan dengan turut melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan atau hasil surat PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat berwenang.

Sedangkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid 19 dan tidak sedang melakukan isolasi atau telah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi harus melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus di titik lokasi. Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai lampiran surat edaran.

Sebagai informasi jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021 tengah difinalisasi oleh tim CAT BKN sambil menunggu beberapa hal berikut ini:

  1. Berakhirnya seleksi sekolah kedinasan
  2. Penyiapan sistem SSCASN berupa integrasi penetapan kebutuhan (formasi) dari Kemenpan RB ke sistem SSCASN.
  3. Setting persyaratan oleh instansi.
  4. Verifikasi dan validasi formasi oleh BKN
  5. Rekomendasi dari Satgas Covid Nasional
  6. Penentuan titik lokasi (Tolok) mandiri oleh instansi

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar