Korupsi Bansos Rp.100 Triliun Diduga Untuk Persiapan Pemilu 2024?

Minggu, 23/05/2021 17:50 WIB
Pengamat Politik Muslim Arby

Pengamat Politik Muslim Arby

Jakarta, law-justice.co - Pada pemberitaan beberapa hari yang lalu, penyidik senior KPK novel Baswedan mengatakan ada dugaan korupsi besar di dana bansos Covid-19 yang diduga senilai Rp.100 triliun.

Hal ini menyebabkan pengamat politik nasional Muslim Arbi turut angkat bicara, dikutip Minggu (23/5/2021)

Dirinya menuturkan Ada kemungkinan Novel Baswedan akan menjadi target pembunuhan setelah membongkar adanya korupsi bantuan sosial (Bansos) yang nilainya tembus 100 triliun.

"Indikasinya sudah terbukti sebenarnya Novel beberapa tahun yang lalu nyaris menjadi percobaan pembunuhan dengan menyababkan matanya yang disiram air keras lalu Novel pun dibunuh secara karakternya dengan tudingan sebagai Radikal," Ungkap muslim arbi.

Pernyataan novel terkait dugaan korupsi bansos 100 triliun akan membuat para koruptor makin mengincar nyawa penyidik senior KPK tersebut bisa jadi Novel akan di kriminalisasi dulu kasus lama diungkit kembali ungkap muslim arbi.

Ditambahkan pula kasus dugaan korupsi bansos senilai 100 triliun mengindikasikan ada dugaan untuk dana pemenangan pemilu 2024 pada salah satu Capres ataupun Parpol tertentu nanti di saat pemilu.


"Untuk modal pemilu maupun pilpres 2024 pemilu di Indonesia karena memang berbiaya tinggi dan salah satu caranya dengan korupsi" papar muslim.

"Adanya indikasi korupsi bansos 100 triliun membuka mata publik tentang aturan pengelolaan anggaran dalam masalah covid 19 bisa disalahgunakan pasal 27 dalam UU nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan 2019 merupakan bentuk dari imunitas absolut penguasa ini peraturan yang sangat berbahaya dan bisa disalahgunakan" tandasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar