Sebut Covid sebagai Virus China, Trump Digugat 22,9 Juta Dolar AS

Sabtu, 22/05/2021 12:56 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump digugat bayar ganti rugi senilai 22,9 juta dolar AS karena sebut Covid-19 sebagai virus China  (CNN)

Mantan Presiden AS Donald Trump digugat bayar ganti rugi senilai 22,9 juta dolar AS karena sebut Covid-19 sebagai virus China (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Dampak pernyataan kontroversial Donald Trump semasa menjadi Presiden Amerika Serikat tampaknya masih berlanjut. Yang terbaru, Trump digugat untuk membayar ganti rugi senilai 22,9 juta dolar AS oleh kelompok hak sipil Amerika China (CARC) karena dinilai rasis dengan meyebut Covid-19 sebagai virus China.

CARC mengatakan bahwa sikap Trump itu telah menyebabkan banyak kerugian bagi orang lain. Dalam gugatannta CARC juga mengklaim penggunaan istilah yang merendahkan Trump itu berkontribusi pada peningkatan kekerasan baru-baru ini terhadap orang China dan Asia Amerika.

"Perilaku ekstrem dan keterlaluan Trump itu, dilakukan selama pandemi dengan sembrono. Mengabaikan apakah tindakan seperti itu akan menyebabkan orang Amerika keturunan China menderita tekanan emosional," bunyi gugatan itu, seperti dikutip dari The Hill, Jumat (21/5/2021).

Penasihat senior Trump, Jason Miller, menanggapi gugatan itu dalam pernyataannya kepada The Hill. "Ini adalah gugatan yang gila dan bodoh, yang mungkin akan dibatalkan di ruang sidang," katanya.

Menambahkan bahwa itu seperti lelucon dari pengacara yang membawa masalah itu ke pengadilan.

Pandemi virus corona telah menyebabkan peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan terhadap orang Asia-Amerika. Para aktivis menuding itu semua karena retorika Trump. Trump dan sekutunya berulang kali menggunakan istilah `virus China` dan frasa menghina lainnya sejak Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China.

Trump juga sempat membuat ramai netizen ketika karena mencoret kata `virus corona` dalam teks pidatonya pada Maret 2020 dan menggantinya dengan `virus China`.

Dalam gugatan itu, CARC mengatakan penggunaan terus-menerus "virus China" oleh Trump pada dasarnya adalah peluit bagi legiun pendukungnya, dan mereka mengklaim hal itu telah merugikan warga China-Amerika.

Trump seharusnya menyadari dampak penuh dari kata-katanya, menurut CARC. “Kebenaran itu penting, kata-kata memiliki konsekuensi. Terutama dari mereka yang memiliki posisi berpengaruh," ujar gugatan itu.

CACRC pun menggugat Trump sekitar 22,9 juta dolar AS atas pencemaran nama baik dan penderitaan emosional karena terus menggunakan frasa `virus China`.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar