Pendemo Mau Bakar Bendera Israel Ditangkap, LBH: Polisi Kurang Kerjaan

Sabtu, 22/05/2021 06:59 WIB
Massa gelar demo dukung Palestina di depan Kedutaan Besar AS (Robinsar Nainggolan)

Massa gelar demo dukung Palestina di depan Kedutaan Besar AS (Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Seorang pendemo bernama Muhammad Khatami Aji ditangkap polisi karena hendak membakar bendera Israel di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta di tangkap polisi. Penangkapan itu disebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena polisi kurang kerjaan.

Sebab menurut Advokasi dan Pengacara Lembaga LBH Jakarta Nelson Nikodemus, upaya pembakaran bendera merupakan bentuk protes masyarakat atas serangan Israel terhadap Palestina. "Sebenarnya (pembakaran bendera Israel) bentuk kemarahan dan mengekspresikan pendapat," kata Nelson, Jumat (21/5/2021) malam.

Menurut Nelson, penangkapan yang dilakukan polisi patut ditanyakan. Terlebih, Indonesia juga tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Dia menyebut, bila terjadi pembakaran bendera negara asing, yang pantas protes ialah pihak kedutaan besar negara tersebut. "Israel tidak punya hubungan diplomasi dengan Indonesia. Siapa yang meminta itu? Berarti kepolisian berinisiatif menangkap. Kurang kerjaan," ujar Nelson.

Atas dasar itu, Nelson mempertanyakan penangkapan yang dilakukan polisi. Pasalnya, semua orang mengetahui bahwa dalam konlfik di Jalur Gaza, yang diserang adalah pihak Palestina. "Semua orang di dunia tahu bahwa yang tertindas dalam konflik Palestina-Israel bukan Israel tetapi Palestina," kata Nelson.

Terpisah, Pengacara Publik LBH Jakarta Muhammad Rasyid Ridha menyebut ada 20 orang yang ditangkap polisi. Perinciannya, 16 kader HMI, dua anak punk, dan dua dari Blok Politik Pelajar (BPP) salah satunya Khatami Aji. Rasyid menambahkan, 20 orang itu tidak ditahan tetapi hanya diambil sidik jarinya dan difoto.
"Sebenarnya enggak di BAP. Mereka dimintai keterangan mengakui mengikuti demo," ujar Rasyid. Saat ini puluhan orang itu telah dibebaskan. "Sudah dilepas semuanya," kata Rasyid.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar