Junta Militer Makin Kejam, RI Tekan Myanmar Patuhi Konsensus ASEAN

Jum'at, 21/05/2021 12:20 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (Delikkalbar.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi, meminta Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak junta militer Myanmar supaya menjalankan usulan dari Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), guna mengakhiri krisis politik pasca kudeta.

"Saya meminta kepada DK dan Majelis Umum PBB memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan ASEAN dan menggunakan pengaruhnya pada pihak terkait di Myanmar agar menerima fasilitas ASEAN dalam penyelesaian masalah di Myanmar," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Jumat (21/5/2021).

Retno menyampaikan hal setelah menghadiri debat khusus PBB pada Kamis (20/5) di New York, Amerika Serikat.

Dia menyatakan Majelis Umum maupun Dewan Keamanan PBB memuji langkah Indonesia dalam mencoba mencari jalan bagi penyelesaian krisis politik di Myanmar.

"Presiden Majelis Umum dan Presiden DK PBB juga menyatakan dukungan kepada ASEAN termasuk pelaksanaan five points of consensus dari ASEAN Leader`s Meeting yang diselenggarakan di Jakarta bulan lalu," ujar Retno.

Lima konsensus dari hasil KTT ASEAN yakni; kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, harus ada dialog konstruktif mencari solusi damai, ASEAN akan memfasilitasi mediasi, ASEAN akan memberi bantuan kemanusiaan melalui AHA Centre, dan akan ada utusan khusus ASEAN ke Myanmar

Terlepas dari itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan akan mengajukan resolusi yang mendesak penghentian seluruh kerja sama penjualan senjata kepada junta militer Myanmar. Namun, usulan yang mestinya dibahas pada Selasa (18/5) lalu ditunda demi mendapat dukungan lebih banyak dari 193 negara anggota Majelis Umum PBB.

Sejauh ini masih belum diketahui kapan jadwal itu akan dilanjutkan. Isi rancangan resolusi tidak mengikat itu yakni penghentian segera pasokan, penjualan atau pengiriman senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya untuk Angkatan Bersenjata Myanmar.

Selain soal senjata, rancangan resolusi itu juga mendesak militer Myanmar mencabut status darurat militer, serta menghentikan kekerasan terhadap aksi unjuk rasa damai.

Draf resolusi itu juga mendesak militer Myanmar berhenti menyerang, melecehkan dan melarang tenaga kesehatan, aktivis hak asasi manusia, anggota serikat buruh dan awak media dalam melaksanakan tugas. Mereka juga mendesak junta Myanmar mencabut pembatasan akses Internet dan media sosial

Kemudian, di dalam rancangan resolusi itu juga mendesak militer Myanmar untuk segera membebaskan tanpa syarat Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan setiap orang yang ditangkap sejak kudeta berlangsung.

Lima poin yang diusulkan ASEAN juga masuk dalam draf resolusi itu. Terakhir, militer Myanmar diminta membuka akses untuk utusan khusus PBB, Christine Schraner Burgener dan membuka jalur bantuan kemanusiaan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar