Sangat Mencekam, Begini Kronologi Warga Bakar Polsek Candipuro

Rabu, 19/05/2021 18:21 WIB
Kronologi warga bakar polsek Candipuro, Lampung Selatan (Tribunnews)

Kronologi warga bakar polsek Candipuro, Lampung Selatan (Tribunnews)

Lampung Selatan, law-justice.co - Sejumlah warga membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa (18/5/2021) malam. Namun, menjelang kejadian yang terjadi pada Selasa jelang tengah malam itu langsung didatangi oleh dua anggota TNI, yakni Serda Irwan Riyanto dan Serda Nur Hidayat. Keduanya adalah anggota Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan.

Serda Irwan mengatakan awalnya dia mendapat informasi ada sejumlah orang mendatangi Polsek Candipuro. Dia bersama Serda Nur lalu berangkat ke Polsek Candipuro.

Suasana saat itu begitu mencekam karena ada banyak warga yang mendatangi polsek. Mereka meminta warga menahan diri agar tak melakukan tindakan anarkis.

Serda Irwan dan Serda Nur lalu mengamankan senjata api yang tersimpan di dalam polsek. Saat itu warga sudah melemparkan batu ke arah polsek.

"Kepada anggota polsek yang tidak bisa keluar tersebut saya menanyakan, `Bang, ada senjata atau tidak di dalam Polsek? Biar saya ambil`. Dan dijawab, `ada`. Kemudian saya mengajak Bripka Ardi untuk membuka gudang dan saya ambil 2 pucuk senjata sedangkan Bripka Ardi saya suruh keluar lewat belakang polsek," kata Serda Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan warga bergerak ke belakang polsek. Serda Irwan mengajak Kepala Desa Sidoasri mencegah warga berbuat anarkis di perumahan polsek.

"Saya sampaikan kepada massa, `di dalam perumahan ini ada anak-anak dan ibu-ibu, kalau kamu bakar nanti mereka mati di dalam`, dan massa berteriak `silakan keluarkan dulu, Pak`. Saya jawab, `jangan, ingat anak kita, saudara kita, di dalam itu nyawa. Ayo balik, balik," ceritanya.

Lalu warga hendak membakar mobil kapolsek serta sejumlah motor dinas yang ada di polsek. Serda Irwan dan Serda Nur pun menghalau warga.

Tak berhenti di situ, massa lalu bertanya soal kondisi tahanan di dalam polsek. Kedua prajurit itu lalu berupaya menghalau massa bersama tokoh masyarakat.

Sementara itu, Serda Nur mengatakan saat tiba di Polsek Candipuro sekitar pukul 22.00 WIB, massa sudah berkumpul. Dia lalu melapor Danramil 421-07/Sdm Kapten Kav Henri Limbong. Namun massa tak terbendung. Mereka lalu membakar Polsek Candipuro.

"Kami berusaha menenangkan massa supaya tidak anarkis, ternyata massa tidak terbendung lagi dan aksi terjadi aksi anarkis hingga pembakaran kantor polsek. Babinsa tidak bisa menghalau massa emosi dan jumlahnya lebih dari 1.000 orang," kata Serda Nur.

Setelah itu, 3 truk anggota Polres Lampung Selatan tiba di Desa Way Gelam untuk membubarkan massa. Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho mengatakan pihaknya mengamankan TKP. Senjata milik Polsek Candipuro diserahkan ke Polres Lampung Selatan serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perusakan fasilitas negara.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 8 warga yang diduga melakukan pembakaran bangunan Polsek Candipuro. Saat ini 8 warga itu berada di Polres Lampung Selatan.

"Ada 8 warga yang sudah diamankan. 1 orang (di antaranya) anak di bawah umur, masih usia 16 tahun, belum punya KTP," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Rabu (19/5).

Pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, diisukan karena warga kecewa atas pelayanan polisi setempat. Berdasarkan kabar yang beredar, masyarakat marah lantaran kerap terjadi kasus kejahatan jalanan, seperti penodongan dan pembegalan, tapi tak ada tindak lanjut dari kepolisian.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar