Bakal Kembali Dibuka! Ini Daftar Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Rabu, 19/05/2021 08:55 WIB
CPNS (Beritagar.id)

CPNS (Beritagar.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Pendaftaran dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah membagikan daftar formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021 dalam akun resmi Kemenpan RB di Instagram, @kemenpanrb pada Senin (17/5).

Menpan-RB Tjahjo Kumolo sendiri pernah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan:

Untuk Formasi CPNS

Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat

Tingkat Provinsi

a. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan

b. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian

Tingkat Kabupaten/Kota

a. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan

b. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja

Untuk Formasi CPPPK

Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana

Tingkat Provinsi

a. Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan

b. Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Seni Budaya

c. Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan

Tingkat Kabupaten/Kota

a. Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam

b. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker

c. Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar